Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Tim Hukum Hati Damai: Laporan Pernyataan Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu
Politik

Tim Hukum Hati Damai: Laporan Pernyataan Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 12, 2024Tidak ada komentar148 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum dan Advokasi paslon Bupati dan Wabup Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (Hati Damai) terkait pernyataan Fauzan Amir Uskara yang melibatkan beberapa pejabat ASN Pemkab Gowa sebagai informan telah diregister oleh Bawaslu Gowa.

“Laporan kami mengenai pernyataan Fauzan Amir Uskara yang melibatkan beberapa ASN Pemkab Gowa sebagai informannya telah diregister dan ditindaklanjuti ke Gakumdu karena masuk dugaan tindak pidana pilkada,” jelas Khaeril selaku Ketua Tim Hukum Hati Damai.

Sehingga, menurut Khaeril, laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Pihak Gakumdu dan semoga proses penanganannya bisa naik ke tahap penyidikan.

Ditambahkan Khaeril, bahwa pihaknya kembali melaporkan seorang oknum ASN dan beberapa perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis yang menguntungkan salah satu paslon.

“Kami kembali datang ke kantor Bawaslu Gowa untuk melaporkan oknum ASN dan beberapa perangkat desa yang diduga melakukan politik praktis dalam Pilkada Gowa” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa lampiran bukti dan saksi yang diajukan sebagai syarat formal dan materil dalam pelaporan untuk bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah.

Dengan adanya pelaporan ini, menurut rekan dari Tim Hukum Hati Damai, Muhammad Bakri bahwa pihaknya masih mengkaji beberapa laporan yang akan diajukan kembali minggu depan terkait tindakan oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis.

“Insha Allah minggu depan masih ada lagi beberapa laporan yang kami ajukan di Bawaslu. Oleh sebab itu kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti semua laporan dari Tim Hukum Hati Damai sesuai ketentuan yang ada,” kunci Bung Asri, sapaan akrabnya.

 

Laporan : Darman Rahman 
Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu Tim Hukum Hati Damai Laporan Pernyataan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Harapan Baru, Bagi Warga Desa Pattontongan Atas Terpilihnya Muh. Arsyad S.Kom Selaku Kepala Desa Pattontongan Periode 2025-2027

April 9, 2025

Founder Bulukumba Muda Mengawal Kemenangan Harapan Baru Jilid 2, Andi Muchtar Ali Yusuf & Andi Edy Manaf 

November 28, 2024

PERAK : Fenomena Serangan Fajar Semakin Memprihatinkan

November 26, 2024
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024451
Don't Miss
Berita

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

By Kilas AdminMei 17, 202519

Gowa. Sulawesi Selatan — Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba…

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025

Tambang Galian C di Kecamatan Polut Makin Meresahkan, Aktivis Takalar Tangkap dan Adili

Mei 15, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak Kepada Tahanan Narkoba

Mei 17, 2025

Parkiran Hingga Lapak PK5 Emmy Saelan Memberi Retribusi PAD Kota Makassar

Mei 17, 2025

Jadi Tempat Bisnis, Jejeran Kendaraan di Lapangan Emmy Saelan Membahayakan Kendaraan Lain

Mei 15, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024687

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025544

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024478
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.