Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

Mei 24, 2026

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Tim Hukum Hati Damai: Laporan Pernyataan Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu
Politik

Tim Hukum Hati Damai: Laporan Pernyataan Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 12, 2024Tidak ada komentar148 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum dan Advokasi paslon Bupati dan Wabup Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (Hati Damai) terkait pernyataan Fauzan Amir Uskara yang melibatkan beberapa pejabat ASN Pemkab Gowa sebagai informan telah diregister oleh Bawaslu Gowa.

“Laporan kami mengenai pernyataan Fauzan Amir Uskara yang melibatkan beberapa ASN Pemkab Gowa sebagai informannya telah diregister dan ditindaklanjuti ke Gakumdu karena masuk dugaan tindak pidana pilkada,” jelas Khaeril selaku Ketua Tim Hukum Hati Damai.

Sehingga, menurut Khaeril, laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Pihak Gakumdu dan semoga proses penanganannya bisa naik ke tahap penyidikan.

Ditambahkan Khaeril, bahwa pihaknya kembali melaporkan seorang oknum ASN dan beberapa perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis yang menguntungkan salah satu paslon.

“Kami kembali datang ke kantor Bawaslu Gowa untuk melaporkan oknum ASN dan beberapa perangkat desa yang diduga melakukan politik praktis dalam Pilkada Gowa” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa lampiran bukti dan saksi yang diajukan sebagai syarat formal dan materil dalam pelaporan untuk bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah.

Dengan adanya pelaporan ini, menurut rekan dari Tim Hukum Hati Damai, Muhammad Bakri bahwa pihaknya masih mengkaji beberapa laporan yang akan diajukan kembali minggu depan terkait tindakan oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis.

“Insha Allah minggu depan masih ada lagi beberapa laporan yang kami ajukan di Bawaslu. Oleh sebab itu kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti semua laporan dari Tim Hukum Hati Damai sesuai ketentuan yang ada,” kunci Bung Asri, sapaan akrabnya.

 

Laporan : Darman Rahman 
Fauzan Amir Uskara Telah Ditindaklanjuti Gakumdu Tim Hukum Hati Damai Laporan Pernyataan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Ratusan Warga Sambut! Lukman B Kady Bongkar Aspirasi Panas di Takalar

April 23, 2026

Wifi Gratis untuk Pelajar dan Warga, Ketua RW 05 Sutoyo Gaffar SH. di Apresiasi Lurah Tallo

Maret 10, 2026

Ketua RW 05 Kel Tallo Sutoyo Gaffar SH Bangun Bak Sampah di Setiap RT, Didukung Lurah Tallo A.Yusran Kahar SM

Maret 3, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Miliaran Rupiah untuk Aplikasi “Anita”, SPMP Curiga Ada yang Disembunyikan

By Kilas AdminMei 24, 20262

Takalar SulSel — Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) secara resmi menyoroti transparansi anggaran pengadaan…

Jumat Berkah Polres Gowa Viral, IPTU Firman Duduk dan Makan Bersama Tahanan Narkoba

Mei 23, 2026

Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita PTSL, Oknum Keluarga Lurah di Takalar Ancam Pimred Lewat Telepon

Mei 22, 2026

Pabrik Kosmetik Ilegal di Makassar Digerebek, Produk Putri Glow Positif Merkuri

Mei 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.