Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026

Sentuhan Humanis Hari Pertama Sekolah, Kapolres Bagikan Sarapan dan Roti untuk Siswa

Juli 13, 2026

Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta, Dibekuk Polres Maros

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda Ā» Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta, Dibekuk Polres Maros
Hukrim

Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta, Dibekuk Polres Maros

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 13, 2026Tidak ada komentar167 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Maros, SulSel — Pelarian seorang pria berinisial A (30). Yang diduga mencuri gelang emas milik warga di Kecamatan Bontoa. Kabupaten Maros, akhirnya terhenti.

Tim Satreskrim Polres Maros bersama Unit Reskrim Polsek Lau, berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Segeri. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (9/7/2026).

Kasus ini bermula saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Senin (22/6).

Ketika pulang, korban mendapati satu gelang emas miliknya hilang. Menariknya, tidak ditemukan tanda-tanda pintu atau jendela dirusak, maupun kondisi rumah yang berantakan.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan di dalam rumah.

Akibat aksi itu, korban kehilangan gelang emas seberat 8,75 gram. Dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp17 juta.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Maros langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, informasi di lapangan dikumpulkan, hingga jejak pelaku berhasil ditelusuri.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., mengatakan hasil penyelidikan mengarah ke Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.

“Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Ridwan, Minggu (12/7/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil gelang emas saat rumah korban sedang kosong.

Ia juga mengaku telah menjual hasil curiannya dengan harga Rp12 juta.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan satu gelang emas berbentuk bunga serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Penyidik juga mengungkap bahwa A bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

Berdasarkan catatan kepolisian, ia merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Pangkep.

AKP Ridwan menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah. Terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Lau. Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar. Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan : Usman

Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta Dibekuk Polres Maros
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026

Jatanras Polres Maros Gagalkan Peredaran 100 Liter Ballo

Juli 12, 2026

Resmob Polres Bulukumba Ringkus DPO Curanmor Asal Bantaeng

Juli 9, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Hukrim

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

By Kilas AdminJuli 13, 2026248

Takalar SulSelĀ — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Takalar.…

Sentuhan Humanis Hari Pertama Sekolah, Kapolres Bagikan Sarapan dan Roti untuk Siswa

Juli 13, 2026

Residivis Pencuri Emas Rp17 Juta, Dibekuk Polres Maros

Juli 13, 2026

Jatanras Polres Maros Gagalkan Peredaran 100 Liter Ballo

Juli 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.