Lewati ke konten utama
Rabu, 04 November 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » PT Energy Sengkang Buntu Soal Data Seismik, FPI Desak Pemda Bone Bertindak
Hukrim

PT Energy Sengkang Buntu Soal Data Seismik, FPI Desak Pemda Bone Bertindak

BONE, SULSEL — Pertemuan tripartit antara Pemerintah Kabupaten Bone, Forum Pemuda Indonesia (FPI), dan manajemen PT Energy Sengkang berakhir deadlock, Selasa (3/11/2026).

Audiensi yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian tuntutan transparansi perusahaan tersebut justru berakhir tanpa kesepakatan.

Pemicunya, manajemen PT Energy Sengkang tidak mampu menghadirkan sejumlah dokumen penting yang diminta FPI, khususnya terkait data survei geologi dan fisika serta dokumen historis hasil perekaman seismik tahun 2012 dan 2013.

Ketua Forum Pemuda Indonesia, Fahri Bibi Syahputra Potabuga, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai belum mampu memenuhi permintaan keterbukaan data dalam forum resmi yang difasilitasi Pemda Bone.

Menurut Fahri, dokumen tersebut merupakan informasi penting untuk menjelaskan dasar aktivitas operasional perusahaan serta memastikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Pertemuan hari ini membuktikan adanya indikasi tertutupnya ruang informasi publik dari pihak korporasi. Bagaimana bisa kami mempercayai komitmen dan dampak operasional mereka jika data dasar seperti hasil survei geologi, fisika, hingga perekaman seismik tahun 2012 dan 2013 saja tidak mampu diperlihatkan di hadapan Pemda dan masyarakat?” tegas Fahri usai pertemuan.

FPI menilai keterbukaan dokumen tersebut penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, perlindungan lingkungan, serta kejelasan dampak aktivitas energi terhadap ruang hidup masyarakat Kabupaten Bone.

Bagi FPI, ketidakmampuan perusahaan menghadirkan dokumen yang diminta dalam audiensi tersebut menjadi persoalan serius terkait transparansi dan akuntabilitas korporasi.

Atas deadlock tersebut, FPI menegaskan tidak akan berhenti pada audiensi. Mereka menyatakan akan menempuh langkah lanjutan secara terukur.

FPI juga mendesak Pemda Bone mengambil langkah tegas melalui pengawasan terhadap operasional PT Energy Sengkang serta mempertimbangkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fahri menegaskan, keterbukaan data harus menjadi komitmen nyata perusahaan, bukan sekadar pernyataan di hadapan publik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari manajemen PT Energy Sengkang mengenai alasan dokumen yang diminta FPI belum dapat ditunjukkan dalam pertemuan tersebut.

 

Laporan : Ikbal
K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita