Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bantah Tudingan Miring: Direktur PD Parkir Makassar Raya, Klarifikasi Dugaan Tunggakan Kredit

Oktober 18, 2025

*Sikap LP KPK Sulbar Dinilai Berlebihan, Pernyataan Klarifikasi Justru Disorot Sebagai Tekanan Terhadap Media*

Oktober 18, 2025

Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Oktober 18, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Hukrim

Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 18, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TAKALAR, SULSEL — Proyek revitalisasi satuan pendidikan di UPT SD Negeri 53 sauleya desa timbuseng kecamatan polongbangkeng timur kabupaten takalar kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penggunaan matrial jenis spandek yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB )

Menurut Rahman Samad, terdapat indikasi bahwa spandek yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai RAB

Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

“Penggunaan spandek ini terlihat jelas, Bahwa spandek yang dipakai untuk atap diduga tidak sesuai standar nasional Indonesia ( SNI )

Lebih lanjut, Rahman menduga bahwa praktik ini merupakan trik kotor yang dilakukan oleh oknum pelaksana pembangunan untuk mengelabui Dinas Pendidikan dan masyarakat.

Selain itu, Rahman juga menduga adanya manipulasi anggaran pada perencanaan SD Negeri 53 sauleya serta penggelembungan harga satuan dalam perhitungan biaya upah, alat dan matrial, ujarnya

Rahman mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

“Jika dibiarkan, hal ini akan sangat memengaruhi kualitas bangunan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa di kemudian hari,” tukasnya.

Penggunaan material pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi dalam proyek yang didanai oleh pemerintah dapat berakibat pada pelanggaran hukum.

Disebutkan, beberapa undang-undang yang dilanggar antara lain: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Undang-undang ini mengatur tentang persyaratan bangunan gedung, termasuk keselamatan dan kualitas material yang digunakan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Jika penyimpangan ini terbukti sebagai tindakan korupsi, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang ini.

Sanksi yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari sanksi administratif berupa teguran, denda, hingga pencabutan izin, hingga sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda yang jumlahnya bisa sangat signifikan, tergantung pada tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

Sementara panitia pembangunan satuan pendidikan saat dikonfirmasi Sabtu 18 Oktober 2025 melalui via WhatsApp mengatakan, kami cuma memesan dari toko. (**)

 

Laporan : Rahman
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

*PW SEMMI Desak Polres Gowa Tetapkan Tersangka, Penyalagunaan BBM Subsidi dan Tahan Pelaku*

Oktober 17, 2025

2 Bulan Laporan Kasus Pemukulan Anak Dibawah Umur: Tidak Ada Titik Terang Di Polrestabes makassar

Oktober 16, 2025

Laksus Soroti Anggaran Hibah Pramuka Makassar: Banyak Kegiatan Fiktif

Oktober 16, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Bisnis

Bantah Tudingan Miring: Direktur PD Parkir Makassar Raya, Klarifikasi Dugaan Tunggakan Kredit

By Kilas AdminOktober 18, 20251

Makassar, SulSel — Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan peredaran informasi yang menyebutkan adanya tunggakan…

*Sikap LP KPK Sulbar Dinilai Berlebihan, Pernyataan Klarifikasi Justru Disorot Sebagai Tekanan Terhadap Media*

Oktober 18, 2025

Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Oktober 18, 2025

Polres Maros Gelar Baksos Peduli Ojek Online, Bagikan Perlengkapan P3K di Lima Titik Zona Ojol

Oktober 18, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bantah Tudingan Miring: Direktur PD Parkir Makassar Raya, Klarifikasi Dugaan Tunggakan Kredit

Oktober 18, 2025

*Sikap LP KPK Sulbar Dinilai Berlebihan, Pernyataan Klarifikasi Justru Disorot Sebagai Tekanan Terhadap Media*

Oktober 18, 2025

Proyek Revitalisasi UPT SDN 53 Sauleya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Oktober 18, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.