Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Polres Maros Sita Ratusan Gram Paket Shabu Siap Edar
Hukrim

Polres Maros Sita Ratusan Gram Paket Shabu Siap Edar

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 7, 2025Tidak ada komentar4 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAROS, SULSEL — Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Bertempat di Aula Promoter Polres Maros, jajaran Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Kamis (07/08/2025).

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla memimpin langsung konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan terbaru, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar.

“Dari hasil operasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka, dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 225 gram, serta alat bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam,” ujar Kapolres.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehudin SH. MH, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, para pelaku mengendarkan narkotika melalui media sosial.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dari empat kasus yang dirilis, 2 diantaranya merupakan bandar Narkotika jenis shabu, keduanya merupakan bandar narkoba yang kerap kali mengendarkan narkoba di Kabupaten Maros.

Keduanya yakni MI (23) dan AS (25),dari tangan MI disita 187 gram shabu siap edar dan AS disita shabu sebanyak 38 gram Narkotika jenis shabu.

“Untuk dua orang tersangka MI dan AS keduanya digolongkan kategori pengedar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita,” ujar Kasat Narkoba.

“Dua kasus lainnya narkotika jenis tembakau sintetis dan obat obat keras sediaan farmasi” ungkapnya.

Para pelaku akan dikenakan sangkaan pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Maros akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak akan pernah kompromi dengan pelaku narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Maros, dan sejumlah awak media yang hadir untuk meliput langsung jalannya kegiatan.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Maros berharap menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman yang merusak masa depan bangsa ini.

 

Laporan : Usman
Polres Maros Sita Ratusan Gram Paket Shabu Siap Edar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Oknum Manajer SPBU 74.922.47 Panaikang Diduga Pungli Solar Subsidi, Aktivis Takalar Desak APH Bertindak

Mei 9, 2026

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Nasional

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

By Kilas AdminMei 15, 20261

Makassar SulSel — Massa dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa…

Rumah Kopi di CPI Diduga Jual Miras

Mei 12, 2026

Hardiknas Cup 2 Gowa Pecah, SDN Bontorikong Tampil Perkasa

Mei 11, 2026

Kapolres Maros Terima Penghargaan dari Bupati, Bukti Polisi Aktif Bina Pelajar

Mei 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.