LSM PERAK Tagih Kejati Sulsel, Laporan Revitalisasi Takalar Tunggu Disposisi

MAKASSAR, SULSEL — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (PERAK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Kedatangan aktivis PERAK, Rahman Samad, untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan proyek revitalisasi di Kabupaten Takalar.
Rahman mengatakan, pihak Kejati Sulsel menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditangani jaksa dan kini tinggal menunggu disposisi pimpinan.
“Laporan kita sudah ditangani sama jaksa, tinggal kami tunggu disposisi Pak Kejati. Tapi hari ini Pak Kejati lagi tidak ada,” ujar Rahman, mengutip keterangan yang diterimanya dari pihak Kejati Sulsel.
PERAK berharap Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut agar proses penanganannya memiliki kejelasan dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulsel mengenai perkembangan penanganan laporan maupun jadwal disposisi Kepala Kejati Sulsel.



