Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa
Hukrim

Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 23, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Laksus : Terdakwa Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Tidak Pantas Jadi Tahanan Kota ????? 
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA, SULSEL — Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan korupsi pencairan dana jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Laksus menilai, Kejari Sungguminasa tak menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus ini.

“Sama sekali tak ada progres dalam 2 tahun. Kasus ini mangkrak,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Ansar, seharusnya saat ini sudah dilakukan penetapan tersangka, ia menyebut, interval waktu penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka terlalu panjang.

“Tahun 2023 sudah dilakukan penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf, saya kira dokumen dan fakta-fakta penyimpangan, sudah dikantongi penyidik. Nah, pertanyaannya mengapa belum dilakukan penetapan tersangka,” urai Ansar.

Ansar menjelaskan, alur kasus ini tidak rumit, potensi penyimpangan dari pencairan dana jasa JKN mudah dideteksi penyidik, karena dokumen empirik telah disita.

Dalam dokumen kata dia, seluruh proses pencairan tergambar dengan jelas. Ansar yakin, penyidik sudah bisa mengidentifikasi keganjilan-keganjilan yang ada.

“Penyidik bisa dengan mudah meneliti siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan di mana potensi perbuatan melawan hukumnya, kok tidak ada kemajuan sampai sekarang,” paparnya.

Ansar mempertanyakan lemahnya polical will penegakan hukum di Kejari Gowa.

“Saya malah ragu dengan komitmen Kejari Gowa, dia tidak menunjukkan political will yang serius, masa dua tahun cuma didiamkan saja,” ucapnya.

Ansar juga khawatir ada conflict of interest yang membuat Kejari terpasung oleh keterlibatan orang-orang tertentu yang ingin diselamatkan, jika ini benar, maka akan sangat berbahaya bagi penekan hukum.

“Dari hitung-hitungan yang ada, nilai pencairan JKN itu mencapai Rp3 miliar per bulan. Ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya kalau Rp3 miliar kali 5 tahun itu estimasinya mencapai Rp200 miliar. Jadi ini bukan skandal kecil,” jelasnya.

Wajar kata Ansar jika kasus ini memungkinkan melibatkan lintas instansi.

“Harusnya kemungkinan ini diselidiki oleh Kejari. Kemungkinan adanya persekongkolan. Bukan hanya di internal RSUD Syekh Yusuf. Tapi pengambil kebijakan di Pemkab Gowa,” tandas Ansar.

Karena itu menurut Ansar, Kejagung harus mengambil alih kasus ini.

“Minimal ada supervisi Kejagung. Kalau tidak, saya khawatir kasus JKN tidak tuntas,” ketusnya.

Penggeledahan Dua Tahun Lalu

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa melakukan menggeledah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada September 2023, sejumlah dokumen disita.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : Print- 03 /P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 18 September 2023.

Adapun dokumen yang disita yakni, dokumen penggunaan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023, dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018 – 2023 serta masing-masing 2 unit CPU komputer, 1  laptop, 6 buku rekening dan 4 buku catatan

 

Sumber : Muh. Anwar
Laporan : Darman Rahman
Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

SPDN di Pulau Barrang Lompo Yang Beroperasi, Diduga Tidak ada Kesepakatan Warga Sekitar

Januari 12, 2026

Surat Penghentian Kasus Lewat JNE Jadi Sorotan, LKBH Makassar Gugat Profesionalitas Polda Sulsel

Januari 9, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.