Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

April 18, 2026

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » SMPN 12 Makassar Klarifikasi Temuan BPK Tahun 2024 Soal Dana BOS
Berita

SMPN 12 Makassar Klarifikasi Temuan BPK Tahun 2024 Soal Dana BOS

Kilas AdminBy Kilas AdminNovember 23, 2025Updated:November 23, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — SMPN 12 Makassar memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap temuan BPK Tahun 2024 tentang Dana BOS yang diduga ditampung di rekening Kepala Sekolah. Klarifikasi ini disampaikan oleh Bendahara BOS SMPN 12 Makassar di salah satu warkop di Jalan Ince Nurdin.

Dalam keterangannya, Bendahara BOS SMPN 12 Makassar, Baso Alam, menjelaskan bahwa pada saat itu anggaran Dana BOS, digunakan untuk keperluan sekolah melalui sistem pembayaran Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAh).

Mengenai pencairan tahun 2024, Baso Alam menyatakan bahwa pihak sekolah telah mengklarifikasi temuan BPK tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan pada saat itu berbeda dengan tahun 2025.

Baso Alam menjelaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sempat masuk di rekening pribadi karena tidak adanya brankas yang dimiliki sekolah. Sehingga, Kepala Sekolah menitipkan sementara ke rekening selama kurang lebih dua hari.

Alasan menitipkan sementara ke rekening pribadi karena dikhawatirkan menyimpan di sekolah akan beresiko karena belum ada brankas pada saat itu.

Selain itu, Kartu kontrol sebelum terlanjur sudah ditandatangani senilai Rp 287.925.000, padahal yang seharusnya dibutuhkan untuk kegiatan pada saat itu hanya Rp 100 juta. Namun, karena pihak Bank mengharuskan mengambil semua sesuai yang ada di kartu kontrol, kemudian dititipkan sementara di rekening pribadi.

Lebih lanjut, Baso Alam menjelaskan bahwa mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak sekolah telah mengklarifikasi pada saat itu dan hasilnya sudah melakukan pengembalian ke rekening Dana BOS sekolah.

Sehingga pada saat itu, anggaran dari total jumlah yang diterima 287 juta kurang lebih dikembalikan ke rekening sekolah dan diperuntukkan sesuai belanja kegiatan sekolah. (**)

 

Sumber : Baso Alam
Laporan : Darman Rahman

 

SMPN 12 Makassar Klarifikasi Temuan BPK Tahun 2024 Soal Dana BOS
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026

Tak Disangka! Bunga Eja Beru yang Dicap Rawan Kini Terkendali Usai Ngopi Kamtibmas

April 13, 2026

Terkait Isu Pemotongan Honor Guru Mengaji Di Kabupaten Takalar, Bupati Takalar di Minta Evaluasi Kabag Kesra

April 10, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat

By Kilas AdminApril 18, 20261

Makassar SulSel — Gerakan Perlawanan Jalanan (GPJ) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di…

RSUD Syekh Yusuf Gowa Kembali Berulah, The Legend 120 Makassar Layangkan Pernyataan Tegas

April 15, 2026

SPBU Daya Disorot! Dugaan Mafia Solar Pakai Modus Truk Muatan Gabus

April 15, 2026

20 Warga Binaan Rutan Ambon Dikawal Ketat Jalani Sidang di PN Ambon

April 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.