Kilasjurnalis.com Gowa Sulsel — Pembangunan SD Negeri Rappokaleleng di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa dengan sumber dana anggaran pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dengan pagu dana :
1. Pekerjaan Fasade ACP Vertikal Building Rp 180.000.000 ., CV.Ribal Jaya Persada
2. Pembangunan Ruang Kelas baru Lt.2 SD Negeri Rappokaleleng Rp 623. 700.000., CV. Dafka KM
3. Pembangunan Pagar SD Negeri Rappokaleleng Rp 182.900.000., CV. Anugerah Bontomanai
4. Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Rappokaleleng Rp 608.580.000. Kegiatan tersebut dikerjakan ada 3 CV perusahaan bersama dengan konsultan pengawas CV Ewako Engineering, di sorot oleh Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO)
Haeruddin Nompo Sektretaris LAKINDO Sul-Sel ., beberapa pembangunan SD Negeri Rappokaleleng Di Kecamatan Bontonompo, Kelurahan Tamallayang , Kab Gowa yang dalam proses pekerjaan dinilai dikerjakan asal jadi dan Mark Up, sehingga akan berdampak pada mutu kualitas nantinya.
Dari Hasil Investigasi Tim Lakindo Sul-Sul , terdapat beberapa keganjalan pekerjaan saat di kerja, dimana saat proses pekerjaan di laksanakan di kerja terburu-buru dan setiap pekerjaan kalo di kerja terburu-buru pasti sangat berdampak dari mutu kualitas pekerjaan dan pencampuran nya juga tidak teratur bisa jadi 1 sat semen dan 1 mobil pasir, kegiatan pekerja tersebut di kerja sampai malam sehingga bisa nantinya kualitas pekerjaan tidak bertahan lama (tidak kuat). Ungkap Haeruddin Nompo (04/02/25)
” Selain mutu kualitas pekerjaan diragukan, kuat dugaan pekerjaan tersebut terindikasi akan menimbulkan dugaan Korupsi, dan Monopoli Proyak “. Tegasnya
Lanjut., kira nya pihak Aph Kejaksaan dan Kapolres Kabupaten Gowa , naik nya pemberitaan di media online pihak nya seharus nya tindak lanjuti dan kroscek kelokasi dan panggilan Oknum-Oknum yang bersangkutan di kegiatan tersebut ., Tegasnya
Sementara Kabid Dikdas Kabupaten Gowa Ibu Ulfa dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya belum ada jawaban terkait kegiatan di SD Negeri Rappokaleleng , ” sampai berita Ini di naikkan.