TAKALAR — Dugaan pembangunan Rest Area Azazil Bakery di Kabupaten Takalar tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat sorotan tajam.
Demisioner Ketua umum pengurus besar himpunan pelajar mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA). Mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
APH diminta tidak hanya memeriksa aspek administrasi.
Seluruh rangkaian pembangunan harus diusut.
Mulai dari legalitas perizinan, kesesuaian tata ruang. Hingga asal-usul material timbunan yang digunakan.
Pasalnya, material timbunan tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Jika dugaan itu terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi.
Ada dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses secara serius.
“APH harus memeriksa seluruh rangkaian pembangunan. Tidak boleh ada pembiaran dan tidak boleh ada penegakan hukum yang tebang pilih,” tegas demisioner Ketua Umum PB HIPERMATA.
Pihak yang memasok material timbunan juga diminta diperiksa. Legalitas lokasi tambang, dokumen pengangkutan, asal material. Hingga pihak pemasok harus ditelusuri.
Langkah itu penting untuk memastikan material yang digunakan. Dalam pembangunan tidak berasal dari aktivitas tambang ilegal.
PB HIPERMATA menilai dugaan pelanggaran tersebut tidak boleh dibiarkan.
Sebab, pembiaran dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Takalar.
Karena itu, Polres Takalar bersama instansi teknis terkait didesak segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Jika ditemukan pelanggaran, aktivitas pembangunan diminta dihentikan sementara. Sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan juga diminta disampaikan secara. Transparan kepada publik.
PB HIPERMATA menegaskan, hukum harus berlaku sama bagi siapa pun.
“Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses tanpa pengecualian. Equality before the law harus benar-benar diterapkan di Kabupaten Takalar,” tegasnya.

