Close Menu
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Kilas Jurnalis
  • INDeks
  • Advert
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Herbal
  • Infoku
  • INTips
  • Religi
  • Sosial
  • Wisata
Beranda » KAMI Desak Evaluasi Perizinan dan Keberadaan Minimarket Modern Alfamidi, Alfamart & Indomret
Berita

KAMI Desak Evaluasi Perizinan dan Keberadaan Minimarket Modern Alfamidi, Alfamart & Indomret

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 13, 2025Updated:Oktober 13, 2025Tidak ada komentar6 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, SulSel — Tumbuh Bak Jamur minimarket modern seperti Alfamart, Indomaret dan Alfamidi di Sulawesi selatan tuai kecaman Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI) hingga mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengevaluasi keberadaan ke minimarket modern tersebut.

Ada 2 bangunan yang sementara di bangun di Jalan poros tanjung bunga depan Mall Trans dan Jalan Ade Irma depan kantor camat Tallo diduga bangunan milik Alfamidi.

Menaggapi hal tersebut, Idam Ketua Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia mengungkapkan keprihatinan terhadapan pemerintah Kota Makassar yang sejauh ini belum ada tindakan terkait merajalelanya minimarket modern di Kota Makassar yang disinyalir tanpa ada rasa keadilan bagi pedagang kecil campuran atau toko klontong.

KAMI Desak Evaluasi Perizinan dan Keberadaan Minimarket Modern Alfamidi, Alfamart & Indomret

“Kami sempat mendatangi pembangunan yang ada di depan Kantor Camat Tallo dari depan kami tidak melihat adanya papan terkait PBG/IMB tapi bangunan sudah hampir 90 persen dan parahnya dari Dinas terkait saling baku tunjuk saat kami menelfon salah satu pengawas dari Dinas terkait, ungkap idam, Minggu, (12/10/2025).

Bahkan dari pihak Kecamatan Tallo melalui Sekcam cuman bisa menyampaikan tidak mau terlibat soal ini karena sudah ada yang urus.

“Terkesan ditutup tutupi ini perizinan minimarket modern ini”, ucapnya.

Idam menduga dukumen perizinan lainya terkait bangunan Alfamidi tersebut belum lengkap tapi sudah hampir jadi. Idam juga menyampaikan kritisnya terhadap Pemerintah Kota Makassar yang diduga lalai dalam menerapkan PERDA No. 15 Tahun 2009 terkait zonasi antara minimarket modern yang saling berdekatan dan minimarket modern dengan pasar tradisional.

“Kan sudah jelas Perda No. 15 Tahun 2009 kurang lebih bertujuan untuk melindungi pasar tradisional dan ekonomi kecil dari gencarnya pembangunan minimarket modern di kota Makassar”, jelasnya.

Idam mendesak Pemerintah Kota Makassar (Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Parkimtam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tata Ruang dan Kepala Dishub serta DPRD Kota Makassar (Komisi A, B & C) untuk segara mengevaluasi perizinan minimarket modern seperti Alfamidi, Indomaret & Alfamart.

“kami mendesak segera evaluasi keberadaan dan perizinan oprasional Alfamidi, Indomaret & Alfamart dimana jika izin sudah expired untuk segera dilakukan pembekuan/ penyegelan dan diperbahrui kembali”.

Toko toko Alfamidi, Indomaret & Alfamart yang jaraknya dibawah 1 Kilo Meter dari pasar tradisional untuk segera ada penutupan dan toko toko minimarket modern yang dekat dengan pedagang eceran/ Klontong lokal wajib ada petisi dengan meminta tanda tangan sebanyak 100 orang.

“Mungkin dengan cara seperti ada petisi tanda tangan hingga 100 orang dan menutup toko modern yang dekat dengan Pasar Tradisional mampu memberikan rasa KEADILAN bagi para pedagang kecil / Klontong dan memberi rasa tenang bagi para pedagang di pasar tradisional”, ucap idam.

Lebih lanjut, ia menegaskan ke Walikota Kota Makassar untuk memastikan toko modern tersebut memiliki IMB/PBG Minimarket sesuai peruntukan yakni PBG/ IMB minimarket serta Rekomendasi perizinan berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku.

“Untuk semua tahapan evaluasi dan pembuktian dokumen perizinan Minimarket modern seperti Alfamart, Indomaret & Alfamidi dijalankan/ dibuka secara transparansi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD ataupun di Balaikota Makassar”, lanjutnya.

Pihaknya berharap kepada Walikota Makassar dan DPRD Makassar semua proses evaluasi dibuka secara transparansi melalui RDP di DPRD atau di Balaikota biar masyarakat tahu. (*)

 

Laporan : Usman 
Alfamart & Indomret KAMI Desak Evaluasi Perizinan dan Keberadaan Minimarket Modern Alfamidi
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025

*BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Daerah Rp.27 Miliar di Pemkot Makassar*

November 5, 2025

Polres Maros Kawal Eksekusi Lahan di Simbang

November 5, 2025
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
Nasional

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

By Kilas AdminNovember 9, 20254

Makassar, SulSel — Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis, balita berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan…

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025

Lewat Program PAMMASE, Polres Maros Wujudkan Masyarakat Sehat

November 6, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat, Ketua LSM PERAK Apresiasi Kerja Keras Resmob Polrestabes Makassar Bersama Resmob Polda Jambi 

November 9, 2025

Kisah Inspiratif Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Pemilik 12 Portal Media Terverifikasi di Dewan Pers

November 8, 2025

Kematian Tragis Malik Angga: 12 Tusukan Badik dan Jeritan Keadilan dari Keluarga

November 8, 2025
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2025 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.