Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Januari 14, 2026

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Jalan Raya Menjadi Pasar Kuliner: Sorotan Tajam Atas Izin Pasar Kuliner Barukang Raya
Berita

Jalan Raya Menjadi Pasar Kuliner: Sorotan Tajam Atas Izin Pasar Kuliner Barukang Raya

Kilas AdminBy Kilas AdminAgustus 28, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR, SULSEL — Hiruk pikuk pembangunan dan geliat ekonomi lokal seharusnya membawa kegembiraan dan optimisme. Namun, di Jalan Barukang Raya, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pembukaan sebuah pasar kuliner justru melahirkan gelombang protes dan kegusaran masyarakat. Rabu (27 Agustus 2025).

Pertanyaan besar yang menggema di tengah keramaian jalan yang tiba-tiba sesak adalah: “Mengapa izin semacam ini bisa lolos?”

Jalan Barukang Raya bukanlah jalan sembarang, ia adalah urat nadi vital bagi mobilitas warga, akses penting yang setiap hari dilewati ribuan pengendara roda dua maupun empat. Kini, sebagian dari akses vital itu telah disulap menjadi area transaksi, deretan lapak yang menjajakan aneka hidangan, lengkap dengan keramaian pengunjung dan parkir pembohong yang tumpah ruah ke badan jalan.

“Ini bukan hanya mengganggu, ini sangat berbahaya!” tandas seorang pengendara motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut, dengan nada kecewa. “Saya rasa pemerintah, seperti Lurah Pannampu dan Camat Tallo, seharusnya tidak lagi memberikan izin untuk kegiatan semacam ini. Mereka harusnya melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan,” ujarnya

Kekhawatiran publik ini bukan tanpa alasan. Penggunaan jalan raya sebagai lokasi pasar kuliner secara langsung menimbulkan beberapa masalah krusial:

1. Kemacetan Parah: Volume kendaraan yang tinggi berpadu dengan penyempitan jalur akibat lapak dan parkir, menciptakan simpul kemacetan yang tak terhindarkan. Waktu tempuh meningkat drastis, menguras energi dan bahan bakar.

2. Ancaman Keselamatan: Ruang jalan yang sempit menyisakan manuver yang berbahaya, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan asap masakan dan lalu lalang pembeli. Risiko kecelakaan meningkat signifikan, dan dalam kasus terburuk, bisa berujung fatal.

3. Pelanggaran Fungsi Jalan: Jalan raya dibangun untuk arus lalu lintas, bukan untuk aktivitas komersial permanen. Mengalihfungsikan sebagian jalan raya untuk pasar kuliner adalah bentuk penutup ruang publik yang krusial.

4. Dampak Ekonomi Negatif: Meskipun bertujuan menghidupkan perekonomian, kemacetan dan bahaya yang ditimbulkan justru merugikan pengendara, pengantaran barang, dan bahkan potensi pelanggan yang enggan terjebak dalam sengkarut lalu lintas.

Publik menuntut jawaban atas kelonggaran izin yang diberikan, apakah ada kajian mendalam mengenai dampak lalu lintas dan keselamatan sebelum izin dikeluarkan??. “Apakah kepentingan sebagian pihak lebih diutamakan daripada keselamatan, dan kenyamanan ribuan warga yang menggunakan akses tersebut setiap hari?

“Ini adalah pemerintah setempat, seperti Lurah Pannampu dan Camat Tallo, jangan hanya tinggal diam dan tutup mata saja!” seru warga lainnya, menyuarakan kekecewaannya, desakan ini bukan sekedar keluhan, melainkan sebuah seruan untuk akuntabilitas dan tindakan nyata.

Pemerintah daerah mempunyai mandat untuk melayani dan melindungi warganya, dan dalam hal ini, keputusan yang diambil terkesan mengabaikan prinsip dasar tersebut.

Sebuah pasar kuliner bisa menjadi daya tarik, jaminan ditempatkan pada lokasi yang tepat, didukung infrastruktur yang memadai, dan tidak mengorbankan keselamatan serta hak-hak pengguna jalan lainnya. Jalan Barukang Raya, dengan statusnya sebagai akses vital, jelas bukan pilihan yang bijaksana.

Sudah saatnya Lurah Pannampu dan Camat Tallo membuka mata, meninjau ulang keputusan ini, dan berdialog langsung dengan masyarakat yang terdampak.

Solusi komprehensif harus segera dirumuskan, entah itu relokasi pasar ke tempat yang lebih sesuai, atau pengaturan ulang yang ketat agar tidak ada lagi ruas jalan yang dikorbankan demi kepentingan suatu saat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini terbit belum ada tanggapa dari, lurah pannampu dan camat tallo

 

Laporan : Darman Rahman
Jalan Raya Menjadi Pasar Kuliner: Sorotan Tajam Atas Izin Pasar Kuliner Barukang Raya
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Rapat Perdana Mada LMP Sulsel Tahun 2026 di Kafe Dewana

Januari 11, 2026

Polres Maros Menjalin Harmoni Spiritual dalam Upaya Pelayanan Prima

Januari 8, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024452
Don't Miss
TNI POLRI

Polres Maros Rayakan HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

By Kilas AdminJanuari 14, 20261

Maros SulSel — Kepolisian Resor Maros menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

SEMMI Bantaeng Apresiasi Kapolres Tangani Kasus Pelecehan Oknum Pengacara F

Januari 14, 2026

Nasabah PNM Mekaar di Kabupaten Gowa Rasakan Manfaat Literasi Keuangan dan Digital

Januari 13, 2026

Cegah Tawuran Dan Balap Liar, Samapta Polres Maros Patroli Di Jalur Poros Maros-Makassar

Januari 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.