MAKASSAR, SULSEL — Hiruk pikuk pembangunan dan geliat ekonomi lokal seharusnya membawa kegembiraan dan optimisme. Namun, di Jalan Barukang Raya, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, pembukaan sebuah pasar kuliner justru melahirkan gelombang protes dan kegusaran masyarakat. Rabu (27 Agustus 2025).
Pertanyaan besar yang menggema di tengah keramaian jalan yang tiba-tiba sesak adalah: “Mengapa izin semacam ini bisa lolos?”
Jalan Barukang Raya bukanlah jalan sembarang, ia adalah urat nadi vital bagi mobilitas warga, akses penting yang setiap hari dilewati ribuan pengendara roda dua maupun empat. Kini, sebagian dari akses vital itu telah disulap menjadi area transaksi, deretan lapak yang menjajakan aneka hidangan, lengkap dengan keramaian pengunjung dan parkir pembohong yang tumpah ruah ke badan jalan.
“Ini bukan hanya mengganggu, ini sangat berbahaya!” tandas seorang pengendara motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut, dengan nada kecewa. “Saya rasa pemerintah, seperti Lurah Pannampu dan Camat Tallo, seharusnya tidak lagi memberikan izin untuk kegiatan semacam ini. Mereka harusnya melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan,” ujarnya

Kekhawatiran publik ini bukan tanpa alasan. Penggunaan jalan raya sebagai lokasi pasar kuliner secara langsung menimbulkan beberapa masalah krusial:
1. Kemacetan Parah: Volume kendaraan yang tinggi berpadu dengan penyempitan jalur akibat lapak dan parkir, menciptakan simpul kemacetan yang tak terhindarkan. Waktu tempuh meningkat drastis, menguras energi dan bahan bakar.
2. Ancaman Keselamatan: Ruang jalan yang sempit menyisakan manuver yang berbahaya, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan asap masakan dan lalu lalang pembeli. Risiko kecelakaan meningkat signifikan, dan dalam kasus terburuk, bisa berujung fatal.
3. Pelanggaran Fungsi Jalan: Jalan raya dibangun untuk arus lalu lintas, bukan untuk aktivitas komersial permanen. Mengalihfungsikan sebagian jalan raya untuk pasar kuliner adalah bentuk penutup ruang publik yang krusial.
4. Dampak Ekonomi Negatif: Meskipun bertujuan menghidupkan perekonomian, kemacetan dan bahaya yang ditimbulkan justru merugikan pengendara, pengantaran barang, dan bahkan potensi pelanggan yang enggan terjebak dalam sengkarut lalu lintas.
Publik menuntut jawaban atas kelonggaran izin yang diberikan, apakah ada kajian mendalam mengenai dampak lalu lintas dan keselamatan sebelum izin dikeluarkan??. “Apakah kepentingan sebagian pihak lebih diutamakan daripada keselamatan, dan kenyamanan ribuan warga yang menggunakan akses tersebut setiap hari?
“Ini adalah pemerintah setempat, seperti Lurah Pannampu dan Camat Tallo, jangan hanya tinggal diam dan tutup mata saja!” seru warga lainnya, menyuarakan kekecewaannya, desakan ini bukan sekedar keluhan, melainkan sebuah seruan untuk akuntabilitas dan tindakan nyata.
Pemerintah daerah mempunyai mandat untuk melayani dan melindungi warganya, dan dalam hal ini, keputusan yang diambil terkesan mengabaikan prinsip dasar tersebut.
Sebuah pasar kuliner bisa menjadi daya tarik, jaminan ditempatkan pada lokasi yang tepat, didukung infrastruktur yang memadai, dan tidak mengorbankan keselamatan serta hak-hak pengguna jalan lainnya. Jalan Barukang Raya, dengan statusnya sebagai akses vital, jelas bukan pilihan yang bijaksana.
Sudah saatnya Lurah Pannampu dan Camat Tallo membuka mata, meninjau ulang keputusan ini, dan berdialog langsung dengan masyarakat yang terdampak.
Solusi komprehensif harus segera dirumuskan, entah itu relokasi pasar ke tempat yang lebih sesuai, atau pengaturan ulang yang ketat agar tidak ada lagi ruas jalan yang dikorbankan demi kepentingan suatu saat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapa dari, lurah pannampu dan camat tallo

