Kilasjurnalis.com Makassar — Warga Kelurahan Bara Baraya Utara Kecamatan Makassar, Keluhkan fungsi drainase yang tidak maksimal. Tidak maksimalnya fungsi drainase mengakibatkan terjadinya genangan air
Dari pantauan awak media penampakan genangan terparah di Jalan Muh Yamin Lr 8 belakang wilayah RW 02, RT 01 dan RT O3 terlihat air limbah warga sudah melewati bibir drainase dan meluap sampai ke jalan, 26/02/2025
Selain genangan air awak media juga menemukan drainase yang tersumbat oleh sampah dan timbunan tanah. Lokasi ini masih wilayah RW 02 RT 01 Jalan Daeng Siraju kurang lebih 70 Meter dari Kantor Kelurahan Bara Baraya Utara
Kondisi ini sudah lama, Warga berharap agar pemerintah setempat atau pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan drainase di Kelurahan Bara Baraya Utara
“Kami berharap pemerintah atau pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan drainase di Kelurahan Bara Baraya utara,” tuturnya
Warga kuatir jika tidak segera ditangani genangan air limbah dari rumah tangga dapat mendatangkan berbagai penyakit
“Kalo ada genangan tentunya akan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Sedangkan kita tau nyamuk pembawa penyakit malaria,” Tambahnya
Ketua RW 02 Nur Halim Cala, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, terkait tidak lancarnya air mengalir disebabkan oleh beberapa hal, antara lain :
1. Sediment got sudah rata dengan bibir got.
2. Peralatan untuk menaikkan sediment saat pelaksanaa Sabtu Bersihv(Kerja Bakti) sangat tidak memadai.
3. Keterlibatan warga juga tidak maksimal
“RT RW beserta Staf Kelurahan memang sudah antusias bekerja sama untuk bersihkan got tetapi, hanya mampu seadanya berupa sampah-sampah plastik saja, dan rerumputan yang dicabut/dipangkas,” tutur Nur Halim Cala
Nur Halim menambahkan perbaikan drainase sudah menjadi skala prioritas pihaknya telah mengusulkan berkali kali di Musrenbang, dan kata Dia Usulan tersebut akan dieksekusi di tahun 2025
“Kita kan sudah berkali-kali masukkan usulan prioritas lewat Musrenbang beserta volumenya. Saat Musrenbang tingkat Kelurahan sudah diungkap dari Dinas PU bahwa usulan kita mau dieksekusi tahun 2025 ini. Cuma waktu bulan berapa ?,” tutur Nur Halim Cala
Sementara itu Lurah Bara Baraya Utara Siti Hadija, saat dikonfirmasi Via Whatsapp megatakan, mohon maaf pak hari ini saya tidak masuk kantor.. Lagi kurang fit,” tutur Siti Hadija(**)