TAKALAR, SULSEL — Dugaan pungutan fee dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar kembali mencuat di publik.
Kali ini, desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan datang dari Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP),
Rais meminta dugaan tersebut tidak dibiarkan menjadi isu liar.
Ia mendesak aparat segera melakukan pemeriksaan untuk mengungkap ada atau tidaknya pungutan dalam program revitalisasi sekolah.
“Kalau benar ada fee, harus jelas siapa yang meminta, berapa nilainya, dan ke mana aliran uang tersebut,” tegas Rais.
Menurutnya, dugaan permintaan uang dari anggaran revitalisasi bukan persoalan sepele.
Sebab, program tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan dan menggunakan anggaran negara.
Rais juga mempertanyakan kewenangan serta pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan Takalar.
Terlebih jika benar terdapat oknum yang diduga meminta jatah dari anggaran program tersebut.
Karena itu, SPMP mendesak APH memanggil pihak-pihak terkait.
Termasuk pejabat Dinas Pendidikan Takalar dan kepala sekolah penerima program revitalisasi.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi permintaan fee, siapa yang terlibat, serta bagaimana mekanisme pengelolaan anggarannya.
Rais menegaskan, kasus ini jangan berhenti hanya di pemberitaan.
“Jika APH Takalar tidak bergerak, kami siap membawa laporan ini ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel,” tandasnya.
SPMP menilai pengusutan harus dilakukan secara transparan.
Tujuannya sederhana: memastikan anggaran revitalisasi benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.
Bukan justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan terkait dugaan pungutan fee tersebut.



