Gowa, SulSel — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di desa tangkebajeng, kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, disorot setelah tim aktivis bersama media menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu segera diperiksa.
Proyek yang dilaksanakan oleh P3A PAMMASE tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN. Karena itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, spesifikasi teknis, hingga penerapan keselamatan kerja menjadi perhatian dalam pemantauan lapangan.
Saluran lama diduga hanya ditambal
Hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah bagian saluran. Irigasi lama yang diduga tidak dibongkar secara menyeluruh.
Pada beberapa titik, lapisan lama terlihat masih berada di bagian saluran dan diduga hanya ditutup menggunakan plester baru.
Kondisi serupa juga terlihat pada lantai saluran. Penambalan hanya tampak dilakukan pada beberapa titik tertentu.
Temuan tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah metode pekerjaan yang diterapkan telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen perencanaan proyek.
Volume Pekerjaan Tak Terlihat Jelas
Sorotan lainnya menyangkut papan transparansi proyek yang terpasang di lokasi.
Papan tersebut tidak mencantumkan volume atau panjang pekerjaan secara jelas.
Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat sulit mengetahui target fisik pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan.
Padahal, informasi mengenai pekerjaan dan penggunaan anggaran publik penting untuk memastikan masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Pasangan Batu Kali Juga Dipertanyakan
Tim di lapangan juga menemukan pemasangan pasangan batu kali yang terlihat hanya pada beberapa bagian saluran.
Temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa volume pekerjaan mengalami kekurangan.
Namun, kondisi itu dinilai cukup menjadi dasar bagi PPK dan pengawas BBWS Pompengan Jeneberang untuk melakukan pengukuran langsung.
Pemeriksaan diperlukan untuk mencocokkan volume fisik dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat pemantauan berlangsung, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Padahal, pada papan proyek tercantum kewajiban penggunaan APD, termasuk helm keselamatan, rompi keselamatan, sepatu safety, dan sarung tangan.
Perbedaan antara ketentuan yang tertulis pada papan proyek dengan kondisi di lapangan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak pengawas.
Pengawasan BBWS Dipertanyakan
Tim aktivis dan media menilai fungsi pengawasan perlu diperkuat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian pada metode, volume, mutu pekerjaan, maupun penerapan K3, persoalan tersebut semestinya dapat diketahui melalui pengawasan sejak tahap pelaksanaan.
Karena proyek menggunakan dana APBN, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap anggaran menghasilkan infrastruktur yang sesuai spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana yang digunakan berasal dari APBN. Karena itu setiap tahapan pekerjaan harus diawasi secara serius agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas, sesuai spesifikasi, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar salah seorang aktivis yang ikut melakukan pemantauan.
PPK BBWS Diminta Turun Langsung
Tim meminta PPK BBWS Pompengan Jeneberang segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek P3-TGAI di Tangkebajeng.
Pemeriksaan terutama diperlukan untuk memastikan kesesuaian volume, metode pelaksanaan, mutu material, kondisi saluran lama, serta penerapan standar K3.
Tim juga meminta agar proses pekerjaan dan pencairan anggaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan progres fisik yang benar-benar terukur.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan Masih Menunggu Verifikasi
Tim menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut merupakan hasil pemantauan visual di lapangan dan masih membutuhkan verifikasi teknis dari pihak yang berwenang.
Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran ataupun pelanggaran hukum.
Namun, adanya sejumlah kondisi yang dipersoalkan dinilai cukup menjadi alasan bagi. BBWS Pompengan Jeneberang, untuk melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan. Selesai sepenuhnya.
Apabila kemudian ditemukan bukti tambahan terkait dugaan ketidaksesuaian. Volume atau spesifikasi teknis, Tim aktivis bersama media menyatakan akan menyampaikan laporan resmi, kepada pihak terkait.
Proyek irigasi yang dibiayai APBN diharapkan tidak sekadar selesai secara administratif. Tetapi benar-benar menghasilkan saluran yang kuat, sesuai spesifikasi. Dan mampu mendukung kebutuhan pengairan pertanian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari. Pihak pelaksana kegiatan maupun BBWS Pompengan Jeneberang, terkait temuan tersebut.

