MAKASSAR – Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Makassar. Dia kendaraan mewah diduga berulang kali mengisi solar subsidi di SPBU 74.901.13, Jalan Masjid Raya No. 184, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Pantauan media pada Rabu (22/7/2026) dan beberapa hari sebelumnya menemukan aktivitas Toyota Fortuner GR Sport dan Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.
Kedua kendaraan tersebut diduga. Melakukan pengisian solar subsidi secara berulang.
Aktivitas itu menjadi sorotan, karena kendaraan yang digunakan. Merupakan kendaraan mewah.
Selain itu, terdapat dugaan penggunaan identitas nomor polisi yang berbeda.
Toyota Fortuner GR Sport terlihat menggunakan nomor polisi depan KT 1122 KB. Sementara bagian belakang kendaraan terlihat menggunakan DD 1447.
Adapun kendaraan lainnya disebut menggunakan plat nomor gantung.
Perbedaan identitas nomor polisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kendaraan dan identitas pemiliknya.
Termasuk mekanisme pengisian. BBM subsidi yang dilakukan di SPBU tersebut.
Diduga isi berulang
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan-kendaraan tersebut. Diduga berada di area SPBU dalam waktu cukup lama.
Pengisian solar subsidi juga disebut. dilakukan secara berulang.
Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Di antaranya dengan memeriksa rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya.
Jika terbukti terjadi pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Dugaan ini juga perlu ditelusuri untuk memastikan apakah hanya merupakan pelanggaran individu atau terdapat pihak lain yang terlibat dalam proses penyaluran BBM subsidi.
Aparat diminta turun tangan
Aparat penegak hukum, BPH Migas, dan pihak Pertamina diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU 74.901.13 di Jalan Masjid Raya, Makassar.
Pemeriksaan perlu mencakup rekaman CCTV dan data transaksi pengisian BBM.
Identitas kendaraan serta keterangan operator dan pengelola SPBU juga penting untuk diperiksa.
Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan, ada atau tidaknya pola penyalahgunaan. BBM subsidi yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU,. Pengawas, maupun pihak terkait lainnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab, dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan. Dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.

