BONE — Forum Pemuda Indonesia (FPI) menyoroti aktivitas tambang galian C yang beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bone.
Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Ketua Forum Pemuda Indonesia (FPI). Fahri yang akrab disapa Roy, menyampaikan hal itu saat ditemui di salah satu. Warung kopi di Kabupaten Bone, Selasa (21/7/2026).
Menurut Roy, sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Namun, aktivitas tambang harus tetap berjalan sesuai aturan. Legalitas, kelestarian lingkungan, serta keselamatan masyarakat. Di sekitar lokasi tambang tidak boleh diabaikan.
“Kami tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Akan tetapi, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Memiliki perizinan yang lengkap, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegas Roy.
Ia menilai, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan setiap aktivitas tambang galian C memiliki legalitas yang jelas.
Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan secara berkala. Untuk mencegah potensi pelanggaran, kerusakan lingkungan. Hingga konflik dengan masyarakat.
FPI juga mendorong adanya transparansi dalam pengawasan kegiatan. Pertambangan di Kabupaten Bone.
Menurutnya, aktivitas tambang yang tidak diawasi secara ketat. Berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap, lingkungan dan masyarakat.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai pengawasan baru dilakukan. Setelah muncul masalah atau adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya.
FPI berharap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

