Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Galian C Disorot FPI, Pemkab Bone Diminta Bertindak

Juli 21, 2026

Polsek Tanasitolo Gelar Pangan Murah, 2 Ton Beras SPHP Diserbu Warga

Juli 21, 2026

Modal Surat Tani, Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Kariango

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda ยป Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
Berita

Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Kilas AdminBy Kilas AdminJuli 18, 2026Updated:Juli 18, 2026Tidak ada komentar188 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidrap, SulSel — Peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar terbongkar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Sebanyak 5.069.200 batang rokok tanpa pita cukai. Disita petugas dari sebuah gudang di Jalan Sakura, Sidrap.

Akibat peredaran rokok ilegal tersebut. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp5,2 miliar.

Kasus ini kini memasuki tahap penuntutan. Pada Rabu (16/7/2026), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai menyerahkan tersangka berinisial A.Z. (50) bersama seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidrap.

5 Juta Rokok Ilegal Disita di Sidrap, Negara Rugi Rp5,2 MiliarPelimpahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan demikian, tersangka dan barang bukti kini menjadi kewenangan. Jaksa untuk selanjutnya diproses menuju persidangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan gudang yang ditempati A.Z. pada Mei 2026.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan ribu batang rokok ilegal di bagian belakang gudang.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah ke bagian depan bangunan.

Hasilnya, ditemukan ratusan karton rokok ilegal dari berbagai merek yang disembunyikan di dalam gudang.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 5.069.200 batang rokok tanpa pita cukai.

Jumlah tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu pengungkapan. Rokok ilegal terbesar di Sidrap dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, penanganan perkara ini belum sepenuhnya selesai.

Dalam pemeriksaan, A.Z. mengaku memperoleh pasokan rokok ilegal tersebut dari seseorang berinisial L.P.

Sosok L.P, hingga kini belum berhasil ditangkap.

Namanya telah masuk dalam. Daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi, target pengejaran aparat penegak hukum.

Dengan demikian, penyidikan kasus ini masih menyisakan satu pertanyaan besar: siapa pemasok utama di balik peredaran lebih dari 5 juta batang rokok ilegal tersebut?

 

Laporan : Ikbal
Rokok Ilegal 5 Juta Batang Terbongkar di Sidrap: Negara Rugi Rp5.2 Miliar
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Tambang Galian C Disorot FPI, Pemkab Bone Diminta Bertindak

Juli 21, 2026

Polsek Tanasitolo Gelar Pangan Murah, 2 Ton Beras SPHP Diserbu Warga

Juli 21, 2026

Modal Surat Tani, Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Kariango

Juli 20, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Tambang Galian C Disorot FPI, Pemkab Bone Diminta Bertindak

By Kilas AdminJuli 21, 2026281

BONE — Forum Pemuda Indonesia (FPI) menyoroti aktivitas tambang galian C yang beroperasi di sejumlah…

Polsek Tanasitolo Gelar Pangan Murah, 2 Ton Beras SPHP Diserbu Warga

Juli 21, 2026

Modal Surat Tani, Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Kariango

Juli 20, 2026

Polres Takalar Didesak Usut Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.