Makassar SulSel — Resmob polda sulsel ungkap kasus pencurian mobil honda Brio. Kini pelarian ASR (27) akhirnya tamat terduga pelaku pencurian satu unit mobil Honda Brio. Dan uang tunai puluhan juta rupiah asal Polewali Mandar (Polman) berhasil dibekuk tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
ASR ditangkap di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar setelah polisi melakukan perburuan dan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaannya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Polda Sulsel yang berkolaborasi dengan personel backup Polres Polewali Mandar.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Honda Brio warna kuning yang diduga hasil kejahatan. Uang tunai sebesar Rp20 juta, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menghentikan pelarian pelaku yang sempat berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
“Terduga pelaku ASR telah kami serahkan kepada penyidik Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar petugas.
Meski satu pelaku telah diamankan, penyidik memastikan kasus ini belum selesai.
Polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas dan peran pelaku yang buron tersebut masih terus didalami.
Tim gabungan kini bergerak mengejar jejak pelaku yang tersisa guna mengungkap secara utuh jaringan dan modus kejahatan dalam kasus tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan barang berharga.
Pemilik kendaraan diminta memastikan mobil terkunci dengan aman. Serta tidak meninggalkan uang maupun barang bernilai, di dalam kendaraan yang dapat mengundang aksi kriminal.

