Bone SulSel — Kasrem 141/Toddopuli, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelewengan solar subsidi, termasuk apabila melibatkan oknum TNI.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar.
“Kalau memang ada seperti itu, saya akan sikapi semuanya. Siapa pun yang terlibat dalam permainan BBM solar subsidi, termasuk apabila ada oknum TNI, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Robinson.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bagi para pelaku mafia BBM yang selama ini diduga leluasa bermain di lapangan.
Menurut Robinson, penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati program subsidi pemerintah.
“Kalau ditemukan, mari kita sama-sama turun memberantas mafia BBM solar subsidi. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Modus Lama, Kerugian Besar
Praktik pelangsiran BBM subsidi diduga masih marak terjadi dengan berbagai modus.
Salah satunya menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau dipersiapkan khusus untuk membeli solar subsidi berulang kali di sejumlah SPBU.
BBM yang diperoleh kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan besar.
Akibatnya, solar subsidi yang seharusnya dinikmati nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat kecil justru berpindah ke tangan para pemain ilegal.
Negara pun harus menanggung kerugian akibat kebocoran anggaran subsidi yang nilainya tidak sedikit.
Negara Tidak Boleh Kalah
Sikap tegas Kasrem 141/Toddopuli dinilai sejalan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang berulang kali mengingatkan agar aparat tidak ragu menindak pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat.
Presiden menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena pelaku memiliki jabatan, kekuasaan, atau berasal dari institusi tertentu.
Pesan itu menjadi peringatan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi mafia BBM yang selama ini diduga menggerogoti anggaran subsidi rakyat.
Tidak Ada Ruang Aman
Keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius pemerintah.
Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Pertamina, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai mafia energi.
Di Sulawesi Selatan sendiri, aparat penegak hukum terus melakukan pengungkapan terhadap berbagai kasus penyalahgunaan dan penyelundupan BBM subsidi yang melibatkan jaringan terorganisir.
Pernyataan Kasrem 141/Toddopuli mempertegas bahwa tidak ada ruang aman bagi siapa pun yang bermain dalam bisnis haram BBM subsidi.
“BBM subsidi adalah hak rakyat. Siapa pun yang mencoba merampasnya demi kepentingan pribadi harus berhadapan dengan hukum,” tutup Robinson.

