Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan

Mei 9, 2026

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Maros Gelar Binrohtal di Masjid Agung

Mei 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan
Berita

Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 9, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Enrekang SulSel — Di saat banyak masyarakat masih harus antre mendapatkan obat, menahan sakit dengan harapan tipis pada pelayanan kesehatan, isu dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026 di Kabupaten Enrekang mulai menuai sorotan tajam.

Ironisnya, di tengah semangat transparansi yang terus digaungkan pemerintah, akses publik terhadap informasi anggaran kesehatan justru dinilai masih tertutup. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan apakah anggaran kesehatan benar-benar dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan pelayanan rakyat, atau justru menyisakan ruang bagi dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.

“Obat sering langka di fasilitas kesehatan, tetapi laporan pengadaan selalu terlihat mulus di atas kertas. Ini yang memunculkan pertanyaan publik,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. Dalam negara hukum, setiap penggunaan anggaran publik wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Publik menilai, ketika pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran justru dianggap sensitif, maka wajar bila muncul kecurigaan adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terang-benderang.

Masyarakat pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026.

Desakan tersebut meliputi:

• Membuka data penggunaan anggaran secara transparan

• Menjelaskan mekanisme pengadaan obat secara rinci

• Mengungkap pihak vendor yang terlibat

• Memastikan distribusi obat berjalan sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan

• Menjamin tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat

Bagi masyarakat kecil, obat bukan sekadar item pengadaan dalam dokumen administrasi. Obat adalah harapan hidup.

Karena itu, jika transparansi anggaran kesehatan mulai dipertanyakan, maka yang sedang diuji bukan hanya tata kelola birokrasi, melainkan juga integritas moral dalam menjalankan amanah rakyat.

 

Laporan : Nurhidayat
#Enrekang #DinasKesehatanEnrekang #AnggaranObat2026 #DugaanPenyimpangan #TransparansiAnggaran #BeritaEnrekang
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Maros Gelar Binrohtal di Masjid Agung

Mei 7, 2026

28 Geng Motor di Maros Ancam Polisi Pakai Busur Panah, Langsung Dibekuk

Mei 4, 2026

Dana BOS SMPN 2 Mappakasunggu Mandek, Honor Pegawai Belum Dibayar, Transparansi Dipertanyakan

Mei 4, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Anggaran Obat 2026 Enrekang Dipertanyakan, Publik Minta Dinkes Transparan

By Kilas AdminMei 9, 20261

Enrekang SulSel — Di saat banyak masyarakat masih harus antre mendapatkan obat, menahan sakit dengan…

Dugaan Pungli Solar Subsidi Rp13 Ribu per Jerigen di SPBU Panaikang Takalar, SPMP Desak Pertamina Turun Tangan

Mei 7, 2026

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Maros Gelar Binrohtal di Masjid Agung

Mei 7, 2026

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Festival Kadidi Religi di Sidrap, Antusias Warga Membludak

Mei 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.