Enrekang SulSel — Di saat banyak masyarakat masih harus antre mendapatkan obat, menahan sakit dengan harapan tipis pada pelayanan kesehatan, isu dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026 di Kabupaten Enrekang mulai menuai sorotan tajam.
Ironisnya, di tengah semangat transparansi yang terus digaungkan pemerintah, akses publik terhadap informasi anggaran kesehatan justru dinilai masih tertutup. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan apakah anggaran kesehatan benar-benar dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan pelayanan rakyat, atau justru menyisakan ruang bagi dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.
“Obat sering langka di fasilitas kesehatan, tetapi laporan pengadaan selalu terlihat mulus di atas kertas. Ini yang memunculkan pertanyaan publik,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Dalam negara hukum, setiap penggunaan anggaran publik wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Publik menilai, ketika pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran justru dianggap sensitif, maka wajar bila muncul kecurigaan adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terang-benderang.
Masyarakat pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026.
Desakan tersebut meliputi:
• Membuka data penggunaan anggaran secara transparan
• Menjelaskan mekanisme pengadaan obat secara rinci
• Mengungkap pihak vendor yang terlibat
• Memastikan distribusi obat berjalan sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan
• Menjamin tidak ada praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat
Bagi masyarakat kecil, obat bukan sekadar item pengadaan dalam dokumen administrasi. Obat adalah harapan hidup.
Karena itu, jika transparansi anggaran kesehatan mulai dipertanyakan, maka yang sedang diuji bukan hanya tata kelola birokrasi, melainkan juga integritas moral dalam menjalankan amanah rakyat.

