Maros SulSel — Aksi brutal sekelompok remaja yang diduga bagian dari komplotan geng motor di Kabupaten Maros berakhir di tangan aparat kepolisian. Sebanyak 28 orang berhasil diamankan setelah nekat melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan busur panah serta senjata tajam jenis samurai saat hendak dibubarkan.
Penangkapan dramatis ini dilakukan Tim Gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros saat menggelar patroli rutin antisipasi balapan liar dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Maros pada Sabtu malam (2/5/2026).
Bukannya membubarkan diri, para remaja yang saat itu didapati tengah berpesta minuman keras justru bertindak agresif. Beberapa di antaranya disebut saling memprovokasi untuk menyerang petugas.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah pelaku mencabut busur panah dan mengarahkannya langsung ke aparat yang berada di lokasi.
Beruntung, kesigapan personel kepolisian yang dibantu warga sekitar berhasil melumpuhkan situasi sebelum anak panah sempat dilepaskan.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan lantaran aksi para pelaku sudah sangat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras. Saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa di antaranya sudah mengarahkan busur panah ke arah petugas,” ungkap AKP Ahmad, Minggu (3/5/2026).
Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 23 orang, sementara di lokasi kedua di kawasan Jalan Mamminasata, aparat kembali menciduk 5 orang lainnya yang juga kedapatan membawa senjata tajam.
“Total ada 28 orang yang diamankan. Para pelaku didominasi anak di bawah umur,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
•Busur panah beserta anak panah
• Senjata tajam jenis samurai
• Botol minuman keras
• Belasan sepeda motor tanpa surat resmi
• Motor dengan knalpot brong
Selain itu, kendaraan yang digunakan para pelaku diduga kerap dipakai untuk melakukan aksi penyerangan terhadap warga di sejumlah titik.
AKP Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme jalanan, terlebih yang melibatkan senjata mematikan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi memastikan akan melibatkan orang tua dalam proses hukum dan pembinaan.
Polres Maros juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal jalanan.
Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam serangkaian aksi kriminalitas lain di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.

