Jakarta — Sejumlah aktipis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak pimpinan lembaga antirasuah tersebut memberikan transparansi terkait status hukum Mohammad Firdaus Daeng Manye. Aliansi menilai publik berhak mengetahui kelanjutan perkara yang menyeret nama pejabat publik tersebut demi integritas kepemimpinan di daerah.
Kedatangan ke KPK didasari oleh pemeriksaan yang pernah dijalani oleh Mohammad Firdaus Daeng Manye pada 5 Agustus 2025 lalu. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia terkait dugaan korupsi pada proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023. Namun, hingga saat ini, aliansi menganggap belum ada titik terang mengenai kelanjutan status hukum Bupati Takalar tersebut.
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi SulSel menyatakan bahwa kasus ini bukan perkara kecil, mengingat adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp3,6 T. Proyek digitalisasi SPBU yang seharusnya meningkatkan efisiensi distribusi energi justru diduga menjadi ajang praktik rasuah yang melibatkan korporasi dan birokrasi. Aliansi menegaskan bahwa status jabatan sebagai kepala daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan hukum yang berkeadilan.
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel meminta KPK untuk segera mengungkap sejauh mana keterlibatan Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam skema korupsi tersebut. Mereka mengkhawatirkan adanya “pengendapan” kasus yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparansi dinilai krusial agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Takalar.
Pihak aliansi juga menekankan bahwa PT PINS Indonesia, sebagai bagian dari ekosistem proyek strategis tersebut, harus diaudit secara menyeluruh terkait periode kepemimpinan Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Menurut mereka, angka kerugian Rp3,6 T merupakan uang rakyat yang seharusnya diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. Penuntasan kasus ini dianggap sebagai ujian bagi KPK untuk membuktikan profesionalismenya dalam menangani kasus yang melibatkan figur politik.
Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak humas KPK. Aliansi berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum yang bersangkutan. Mereka berharap KPK tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa pandang bulu. (*)

