Gowa SulSel — Di tengah intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Gowa, aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun bilonga desa bategulung kecamatan Bontonompo, kembali menjadi sorotan publik.
Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa izin resmi, dan kini mulai menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar dan penguna jalan.
Pantauan media ini pada Jumat, 30 Januari 2026, memperlihatkan dalam satu Dusun terdapat titik lokasi tambang pasir berdekatan ada nya alat berat jenis excavator dan satu lokasi terdapat mesin penghisap pasir yang sudah lama beroperasi yang terus bekerja mengisi muatan pasir ke sejumlah dump truck yang mengantre di lokasi.
Desa Bategulung, Dusun Bilonga, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa tersebut seratus persen lahan pertanian yang produktif kini menjadi lahan pertambangan bagi para Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang merusak ekosistem lingkungan lantaran lokasi yang sebelumnya hanya di berupa galian kini tampak berubah drastis.Lubang besar bekas pengerukan kini menyerupai danau, air hujan menggenang luas hingga membentuk kolam raksasa.
Pemandangan tersebut menjadi bukti bahwa kedalaman galian sudah mencapai titik ekstrem, di musim hujan seperti sekarang, air terlihat mengisi seluruh cekungan bekas tambang dan jalanan yang rusak, memperlihatkan bagaimana struktur tanah telah benar-benar terkikis.
Meski pihak pengelola kerap berdalih bahwa lokasi tersebut merupakan percetakan sawah atau kolam ikan, tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aktivitas angkut-mengangkut pasir berjalan terang-terangan. Dump truck berjejer menunggu giliran muatan, sementara excavator bekerja tanpa jeda.
Sosok pengelola tambang ilegal yang meresahkan masyarakat setempat diduga kebal Hukum atau bisa juga diduga ada kerja sama dengan APH, Warga menyebut kegiatan itu telah berjalan cukup lama, tanpa izin ataupun bentuk pengawasan dari instansi terkait.
Rais Al jihad selaku Ketua Umum SPMP Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda saat di temui di warkop mengungkapkan keresahannya.
Lanjut “Sudah musim hujan, jalanan jadi becek dan licin. Tanah dari lokasi tambang terbawa keluar lewat ban mobil besar. Lumpur menyebar sampai ke jalan umum,” keluhnya.
Selain persoalan lumpur dan kerusakan jalan, warga juga mulai khawatir lubang besar yang kini menyerupai danau dapat menimbulkan resiko banjir, longsor, bahkan membahayakan anak-anak sekitar pemukiman.
Situasi ini semakin memunculkan pertanyaan. Mengapa tambang yang diduga ilegal ini tetap bebas beroperasi. Siapa yang memberi ruang dan ijin, apakah APH terlibat atau tidak ?
“ Kalau tambang ini ilegal, jangan dibiarkan. Kalau ilegal dihentikan dan Kalau salah, proses hukum. Saya bertanya, apakah ada yang membackup sampai bisa bebas beroperasi…?” tanya Rais.
Rais Al jihad” Minta Kapolda Sulsel copot Kapolres Gowa di karena kan tidak becus di dalam Tugasnya dalam mengayomi Masyarakat sehingga ada pembiaran, apa bila tidak ada tindakan dari pihak polres Gowa dan Pihak Kapolda Sulsel maka kami akan lakukan unjuk rasa depan Mapolda Sulawesi Selatan Minggu Depan menuntut Kapolda untuk Copot Kapolres Gowa,” ungkap Rais (30/01/2026).

