MAKASSAR SULSEL — Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk tidak mengambil setengah hati dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja.
Direktur Laksus, secara tegas memancarkan agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun mereka yang mengelola anggaran sejak awal, harus diperiksa secara menyeluruh.
Ansyar menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara profesional dan komprehensif, tanpa memandang status atau jabatan, kejati sulsel tidak boleh setengah hati dalam mengusut kasus ini, ini bukan hanya tentang seberapa besar kerugian negaranya, tapi tentang integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Ansyar di Makassar, Kamis (17 Juli 2025).
Menurutnya, sikap setengah hati hanya akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat, dan mengikis semangat pemberantasan korupsi yang selama ini terus digalakkan, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi agar tidak ada celah bagi oknum yang diduga terlibat untuk lepas dari jeratan hukum.
Lebih lanjut, Ansyar secara spesifik meminta Kejati Sulsel untuk tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat atau terkait dengan pengelolaan anggaran rumah tangga tersebut, “Penting untuk memeriksa semua pihak yang terkait, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun pihak-pihak yang ikut mengelola anggaran sejak awal, ini adalah kunci untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi ini,” tegasnya.
Ansyar menambahkan, bahwa pemeriksaan menyeluruh sangat diperlukan untuk mengungkap modus operandi serta jaringan di balik dugaan korupsi tersebut, sehingga tidak hanya menyasar “pemain kecil” namun juga mengungkap “aktor intelektual” yang mungkin berada di baliknya.
Laksus berharap, Kejati Sulsel dapat menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas korupsi dengan menuntaskan kasus ini secara terang benderang, transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum adalah kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di Tana Toraja, masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang jujur dan adil tanpa memandang bulu,” tutup Ansyar.

