Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

April 30, 2026

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Lemahnya Hukum di Polres Takalar, Terkait Tambang Ilegal Galian C
Berita

Lemahnya Hukum di Polres Takalar, Terkait Tambang Ilegal Galian C

Kilas AdminBy Kilas AdminJuni 27, 2025Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takalar Sulsel — Desa Sawakong kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar “Kebal Hukum” dimana tambang ilegal galian C menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia karena dampak negatifnya terhadap lingkungan sosial dan ekonomi. Khususnya di daerah dusun kasuarrang Desa Sawakong Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, dimana dengan adanya aktifitas tambang ilegal galian C jenis pasir sangatlah meresahkan masyarakat sekitar dimana jalanan yang bagus kini menjadi rusak akibat dampak negatif yang ditimbulkan namun pemerintah setempat malah mendukung sehinggah para pengusaha ilegal bebas melakukan aktifitasnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar perlu melakukan penertiban terhadap galian C ilegal di Kecamatan Galesong Selatan Desa Sawakong .

Penertiban ini wajib ditegakkan demi menindak keras kegiatan penambangan ilegal tersebut untuk dihentikan serta diberikan police line.

Polres Takalar perlu berkomitmen memberantas tambang galian C ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat Kerana aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Minerba termasuk merugikan daerah Kabupaten Takalar karena tidak ada kontribusi pajak maka dari itu pemerintah kabupaten Takalar perlu melakukan penertiban.

“Abd Rahman Tompo salah satu masyarkat di situ menganggap dengan adanya aktifitas tambang di sawakong banyak oknum yang di duga terlibat di dalamnya sehinggah aktifitas tersebut susah di berhentikan,” ungkapnya.

Lanjut, jalanan kami rusak dan sisa pasir dijalan rawan mengakibatkan kecelakaan terhadap pengendara dan khususnya pihak Polsek Galesong harus turun langsung monitor kegiatan yang ada di wilayah hukumnya. Jum’at (27 Juni 2025).

 

Laporan : Haeruddin Nompo
Lemahnya Hukum di Polres Takalar Terkait Tambang Ilegal Galian C
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Hukrim

Takalar : Dugaan Anggaran Media Rp1,2 Miliar Disorot, Sejumlah Temuan Mulai Terungkap

By Kilas AdminApril 30, 20262

Takalar SulSel — Dugaan skandal dalam pengelolaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika…

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.