Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

Agustus 2, 2026

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Terkuak Dugaan Gratifikasi Proyek Kapal FIKP Unhas Rp 3,4 M
Hukrim

Terkuak Dugaan Gratifikasi Proyek Kapal FIKP Unhas Rp 3,4 M

Kilas AdminBy Kilas AdminJanuari 10, 2025Tidak ada komentar98 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com Makassar — Tender proyek pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin yang dimenangkan oleh pengusaha PT.Siagang Bersama Machineri, diduga ada peran besar orang dalam (ordal).

Anggaran pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) dianggarkan sebesar Rp 3.450.000.000 pada TA.2023. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Siagan Bersama Machineri milik pengusaha Oliver William Jost yang beralamat di Jl. Sultan Abdullah 3 Belakang Kompleks Makam Kuno Raja-Raja Tallo.

Perusahaan Oliver ditunjuk sebagai pemenang tender karena memenuhi persyaratan dari panitia, dimana peserta harus memiliki lahan galangan kapal seluas 4000m².

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pihaknya tengah merampungkan bukti dan laporan untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian.

“Kami sementara kaji dugaan pelanggarannya sambil melakukan pulbaket dan puldata. Minggu depan kami masukkan,” ucapnya saat diwawancarai, Jumat (10/1/25).

Ditanya terkait apa-apa saja item dugaan pelanggarannya, Burhan enggan merincikan.

“Intinya ada dugaan rekayasa atau disetting dalam proyek tersebut. Yang jelas jika ada dugaan kerugian negara pasti kita laporkan dan kawal sampai ada proses hukum yang jelas,” tegasnya.

Berdasarkan sumber informasi, Panitia diduga memenangkan PT. Siagan Bersama Machineri milik Oliver, karena memiliki lahan galangan kapal dan itu sebagai persyaratan dari panitia. Padahal, PT. Siagan Bersama Machineri berada di urutan kedua, sementara. CV. Mahakam bahari nusantara berada diurutan pertama. Tetapi yang ditunjuk panitia sebagai pemenang PT. Siagang Bersama Machineri.

“Kami menduga ada orang dalam yang berperan besar memainkan proyek ini dan dugaan bagi -bagi Fee kepada oknum itu untuk memuluskan proyek tersebut,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara.

Lanjut Burhan, jika ada Oknum yang diduga mengatur pengadaan proyek pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan. Dimana Background pemilik juga punya jaringan di kampus karena seorang Alumni.

“Hal tersebut yang membuat kami menduga monopoli dan pengaturan di dalam hingga adanya dugaan fee atau gratifikasi yang mengalir untuk memenangkan perusahaan tersebut,” bebernya.

Jadi, menurutnya ada dugaan sarang koruptor di lembaga kampus tersebut yang harus diusut oleh penegak hukum. (*)

 

Laporan : Darman Rahman
Terkuak Dugaan Gratifikasi Proyek Kapal FIKP Unhas Rp 3.4 M
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026

Polda Sultra Diminta Usut Dugaan Mafia Solar di Kolaka

Agustus 2, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Gegerkan SPBU Takalar

Juli 13, 2026550
Don't Miss
Berita

Relawan 76 Buka Donasi, Korban Kebakaran Tallo Butuh Bantuan

By Kilas AdminAgustus 2, 2026376

MAKASSAR — Kepedulian terhadap korban kebakaran di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Magarabombang, Kecamatan Tallo, terus mengalir.…

Kapolres Bone Didesak Tindak Dugaan Tambang Ilegal Patimpeng

Agustus 2, 2026

Minibus Tanpa Pelat Diduga Angkut Bio Solar di Setiap SPBU Bone

Agustus 2, 2026

Polda Sultra Diminta Usut Dugaan Mafia Solar di Kolaka

Agustus 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026885

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.