Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

Juni 24, 2026

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Dua Oknum Penyedik Polsek Tallo Diduga Aniaya Wartawan
Hukrim

Dua Oknum Penyedik Polsek Tallo Diduga Aniaya Wartawan

Kilas AdminBy Kilas AdminFebruari 1, 2024Tidak ada komentar100 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasjurnalis.com, Makassar — Dua oknum penyedik Polsek Tallo berinisial DD dan ND, diduga lakukan Kekerasan terhadap yusuf wartawan dari kumbaNews, di ruangan penyedik Dan diduga Cederai Profesi Wartawan. (31/1/2024)

Wartawan bernama Yusuf (Ucu) media KumbaNews, diduga korban kekerasan oknum penyidik Polsek Tallo Polrestabes Makassar.

Dua oknum penyidik berinisial DD dan ND diduga menarik dengan keras tangan korban hingga korban mengalami sakit pada kedua lengan.

Berawal dari teman korban ingin melakukan mediasi di polsek tallo, teman korban atas nama Fitri Annur mempunyai permasalahan, korban ke Kantor Mapolsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya. Dengan tujuan hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, pelaku ND membentak korban.

Karena tidak merasa nyaman dengan ulah pelaku, yusuf melakukan komunikasi Via telpon dengan bapak Kapolsek Tallo makassar, dengan niat melaporkan perbuatan pelaku atas dirinya.

Korban akhirnya turun kelantai satu dan saat ingin kembali naik menemani temannya, saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya yang berinisial DD.

Saat tiba dilantai dua pelaku DD diduga langsung menarik kera baju korban, Sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak. Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat dorongan kedua oknum penyidik.

Lalu kedua pelaku itu dengan arogan menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan hingga kedepan pintu.

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.
Saat di konfirmasi Kapolsek Tallo AKP. Ismail
Membantah hal itu, namun untuk barang korban sendiri saya tidak tau dan saya tidak berada pada saat kejadian.” Pungkasnya.

Selanjutnya Kapolsekpun tidak membenarkan adanya pemukulan, Namun dari hasil pemeriksaan kedua Pelaku, pihaknya mengatakan bahwa tidak benar bila korban dipukuli.”

Lanjut kapolsek, Justru anggota saya itu kena cakaran dari korban sendiri. Dari keterangan korban “Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras.” pungkasnya,

kejadian ini yusuf sebagai korban penganiayaan sudah melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polrestabes Makassar, untuk proses lanjut.

Masih ditempat yang sama, kapolsek AKP Ismail mengakui bahwa perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.

Kalau dengan membentak menarik dalam ruangan itu tidak boleh dilakukan, kenapa sampai terjadi seperti itu, karena ada sebab akibat, seandainya yusuf balas dengan etika baik mungkin ini tidak terjadi dari awal anggota saya dengan baik mengarahkan yusuf untuk keluar dari ruangan penyidik namun yusuf berkeras tidak mau keluar dari ruangan”, Pungkasnya

Harapan kapolsek Tallo semoga kedepannya ini tidak terjadi lagi.

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Polres Konawe Gagalkan Pengiriman 258 Tabung LPG Subsidi ke Morowali

Juni 21, 2026

Narkoba Diduga Bebas Beredar di Lapas Makassar, KAMRI Geruduk BNN Sulsel

Juni 19, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Berita

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

By Kilas AdminJuni 24, 2026335

Gowa SulSel — Maraknya aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali…

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Lepas Kendali! Minibus Terjun ke Sawah di Soppeng

Juni 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.