Ganjil-Genap SPBU Cellu Jadi Polemik, Dinas dan Manager Beda Suara

BONE, SULSEL — Pemberlakuan aturan ganjil-genap dalam pengambilan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memunculkan perbedaan keterangan antara Dinas Perikanan dan pihak pengelola SPBU.
Perbedaan informasi tersebut mencuat setelah Dinas Perikanan menyebut aturan ganjil-genap telah diberlakukan untuk mengurai antrean panjang kendaraan, khususnya saat pengisian BBM jenis solar. Namun, pihak SPBU justru membantah adanya kebijakan tersebut.
Manager SPBU Cellu, Ilham, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026), menegaskan bahwa pihaknya belum memberlakukan aturan ganjil-genap bagi nelayan maupun sektor pertanian.
“Kalau di SPBU-ku itu belum diberlakukan ganjil-genap. Karena di daerah ini sudah tidak ada pertanian,” ungkap Ilham kepada media.
Ia juga mengaku belum menerima informasi dari satuan tugas (Satgas) terkait pemberlakuan aturan ganjil-genap di SPBU yang dikelolanya.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan pihak Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Kenelayanan, Andi Tari, yang dikonfirmasi sehari sebelumnya, Rabu (14/10/2026).
Pihak dinas membenarkan bahwa aturan ganjil-genap telah diberlakukan di SPBU Cellu untuk mengurai antrean panjang kendaraan, terutama saat pengisian solar.
Perbedaan keterangan dari kedua pihak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status penerapan aturan ganjil-genap di SPBU Cellu, termasuk bagaimana kebijakan itu disosialisasikan kepada pihak terkait



