BONE, SulSel — Sebuah dump truck jumbo berwarna hijau dengan konfigurasi 10 roda terlihat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 74.927.04, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan proyek. Saat melakukan pengisian, dump truck terlihat menggunakan barcode untuk transaksi BBM subsidi.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena kendaraan berukuran besar itu diduga merupakan kendaraan proyek. Selain itu, berdasarkan pantauan di lokasi, pelat nomor belakang kendaraan juga tidak terlihat terpasang.
Awak media kemudian mengonfirmasi aktivitas tersebut kepada pengawas SPBU bernama Fifi.
Namun, Fifi mengatakan dirinya tidak bertugas pada pagi hari ketika pengisian berlangsung.
“Bukan saya tangani itu, Pak. Yang tugas pagi. Kebetulan saya masuk sore,” ujar Fifi.
Fifi kemudian mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi pengawas yang bertugas pada pagi hari, Fatma.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Fatma belum memberikan tanggapan. Terkait aktivitas pengisian solar subsidi, oleh dump truck tersebut.
Konfirmasi juga dilakukan kepada CEKER Pertamina SBM 4 Wilayah Kabupaten Bone yang disebut menerima laporan terkait aktivitas SPBU di wilayah tersebut.
Laporan itu kemudian diteruskan kepada SBM Pertamina Kabupaten Bone, Aqram.
Saat dikonfirmasi mengenai dump truck roda 10 yang mengisi solar subsidi, Aqram mengatakan kendaraan dapat melakukan pengisian sepanjang transaksi menggunakan barcode yang sesuai.
“Yang penting sesuai barcode, silakan mengisi,” katanya.
Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara spesifik apakah kendaraan yang terlihat di lapangan telah memenuhi seluruh persyaratan berdasarkan jenis kendaraan, peruntukan, serta kegiatan operasionalnya.
Sebab, penggunaan solar subsidi untuk kendaraan angkutan tertentu memiliki ketentuan dan pembatasan. Kesesuaian barcode dalam transaksi juga menjadi salah satu aspek yang perlu dilihat bersama dengan identitas kendaraan dan peruntukannya.
Persoalannya, apabila kendaraan tersebut benar digunakan untuk kegiatan proyek dengan peruntukan yang tidak diperbolehkan menerima BBM subsidi. Maka penggunaan barcode saja tidak serta-merta, menjawab persoalan kepatuhan terhadap ketentuan subsidi.
Karena itu, status kendaraan, jenis pekerjaan yang diangkut, identitas pada barcode. Serta kesesuaian data kendaraan dengan transaksi perlu dipastikan oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas pagi SPBU 74.927.04, Fatma. Belum memberikan penjelasan terkait pengisian solar subsidi tersebut.
Pemilik atau pihak yang mengoperasikan dump truck tersebut. Belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi, mengenai penggunaan BBM subsidi.



