TAKALAR, SulSel— Kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng (56), warga Dusun Je’ne. Desa lagaruda kecamatan Sanrobone kabupaten takalar sulawesi selatan. yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan. Hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Lebih dari tiga bulan sejak korban ditemukan tewas pada 29 Mei 2026, pihak keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan signifikan terkait pengungkapan perkara tersebut.
Mo’mi Daeng Paleng ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Sebelum kejadian, warga sekitar sempat mendengar suara korban. Berteriak meminta pertolongan dari dalam rumah.
Warga yang kemudian mendatangi lokasi mendapati korban telah. Tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar toilet.
Pada bagian kepala korban ditemukan luka serius, yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Namun, hingga Jumat (28/8/2026), siapa pelaku dan apa motif pasti di balik. Kematian korban belum terungkap ke publik.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap penanganan kasus. Oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran Satreskrim Polres Takalar.
Dewan Pendiri Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Aljihad, meminta Polda Sulawesi Selatan mengevaluasi serius penanganan perkara tersebut.
Rais bahkan mendesak agar Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim Polres Takalar dievaluasi apabila dinilai tidak mampu memberikan perkembangan berarti dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kasus ini seakan jalan di tempat tanpa ada titik terang. Kami sangat menyesalkan jika Kapolres dan Kasat Reskrim tidak serius menangani kasus ini,” tegas Rais Aljihad.
Menurutnya, kematian Mo’mi Daeng Paleng tidak boleh dibiarkan. Menjadi kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan.
Ia meminta Polda Sulsel memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional serta transparan.
“Kami meminta Kapolda Sulsel turun tangan dan mengevaluasi penanganan kasus ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari. Kapolres Takalar maupun Kasat Reskrim Polres Takalar, mengenai perkembangan terbaru dalam. Penyelidikan kasus kematian Mo’mi Daeng Paleng.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan perkara tersebut.



