Bone, SulSel — Kesabaran Cipayung Plus dan BEM Kabupaten Bone mulai menipis. Sepekan setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar, belum terlihat langkah nyata dari. DPRD Bone untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan masyarakat.
Bagi mereka, hasil RDPU tidak boleh berhenti sebagai tumpukan dokumen atau sekadar notulen rapat. Aspirasi publik harus diwujudkan dalam tindakan konkret melalui fungsi pengawasan,
legislasi, dan penganggaran yang dimiliki DPRD.
Cipayung Plus dan BEM Bone menegaskan DPRD harus segera membuktikan komitmennya dalam mengawal berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah dan negara. DPRD diminta mendorong koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Mereka juga mendesak evaluasi terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan serta berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Seluruh aktivitas usaha, menurut mereka, harus dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga masuk dalam daftar perhatian. DPRD diminta mengawasi pelaksanaannya agar benar-benar transparan, tepat sasaran, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) juga harus diawasi secara serius. Pengelolaan kelembagaan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program dinilai harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.
Tak hanya itu, pengawasan distribusi BBM juga menjadi tuntutan. DPRD diminta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat.
Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) turut menjadi sorotan. Cipayung Plus dan BEM Bone meminta DPRD mengevaluasi program tersebut agar layanan kesehatan benar-benar mudah diakses, merata, dan berkualitas tanpa hambatan administrasi.
Mereka juga menuntut transparansi dalam pengangkatan tenaga ahli Bupati Bone. Mulai dari dasar hukum, mekanisme seleksi, kebutuhan jabatan, hingga penggunaan anggaran harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Cipayung Plus dan BEM Bone meminta DPRD Bone secara berkala menyampaikan perkembangan tindak lanjut seluruh rekomendasi RDPU. Menurut mereka, kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila setiap aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
Koordinator Cipayung Plus dan BEM Bone, Arfah, menegaskan pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada DPRD untuk membuktikan komitmennya.
“Apabila dalam waktu satu bulan hasil RDPU tidak juga ditindaklanjuti, maka kami akan kembali melakukan konsolidasi untuk mengevaluasi hasil RDPU sekaligus menentukan langkah lanjutan,” tegas Arfah.
Ia memastikan Cipayung Plus dan BEM Bone akan terus mengawal setiap proses tersebut secara kritis, konstruktif, dan independen demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta berlandaskan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

