Wajo, SulSel — Polemik mengenai dugaan adanya pokok pikiran (pokir) anggota. DPRD kabupaten Wajo dalam program Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun. Anggaran 2026 akhirnya terjawab.
Kepastian itu mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (6/7/2026).
Hasil rapat menegaskan, tidak ada satu pun pokok pikiran anggota DPRD yang masuk dalam program Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin ketua komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki didampingi. Wakil ketua Komisi III Andi Sumange Alam, serta anggota Komisi III Syamsuddin. Taqwa Gaffar, dan Arga Prasetya Ashar.
Di hadapan peserta rapat, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Wajo. Darmawan, menjelaskan seluruh program pembangunan maupun pemeliharaan, jalan tahun 2026 murni berasal dari. Rencana Kerja (Renja) OPD yang telah, ditetapkan dalam APBD.
“Semua ruas jalan merupakan Renja OPD yang dituangkan dalam APBD. Hanya kebetulan ada beberapa program yang selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” ujar Darmawan.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga ruas jalan yang memang sejalan dengan. Aspirasi hasil reses anggota DPRD.
Ketiga ruas tersebut yakni Attapange–aluppang. Tosora–Aluppang dan. Ujung Tanah–Kading.
Meski demikian, Darmawan menegaskan, kesamaan tersebut. Bukan berarti program itu merupakan pokok pikiran DPRD.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Bidang PPEPD Bapperida Wajo, Abdul Razak.
Menurutnya, tidak ada satu pun pokok pikiran anggota. DPRD yang diakomodasi dalam program, Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026.
“Tidak ada pokir anggota DPRD di Dinas PUPR tahun 2026. Yang ada hanya kebetulan Renja OPD selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” tegas Abdul Razak.
Dengan penjelasan resmi dari Dinas PUPR, dan Bapperida tersebut, polemik mengenai dugaan adanya pokir. DPRD dalam program PUPR Tahun Anggaran 2026 dinyatakan, telah memperoleh kejelasan.

