Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

Juni 24, 2026

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Sulsel Laksus Surati Kejagung
Nasional

Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Sulsel Laksus Surati Kejagung

Kilas AdminBy Kilas AdminMei 3, 2026Tidak ada komentar1 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar SulSel — Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) resmi melayangkan surat ke Kejaksaan Agung RI.

Surat tersebut dikirim pada Kamis (30/4/2026) sebagai bentuk dorongan agar pengusutan perkara mendapat perhatian serius di tingkat pusat dan berjalan secara transparan.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menegaskan pihaknya meminta Kejagung melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyidikan agar tidak berhenti pada pihak tertentu saja.

“Ada beberapa poin penting yang kami sampaikan dalam surat tersebut. Kami berharap segera ditelaah Kejagung karena perkara ini menyangkut anggaran negara yang nilainya sangat besar,” ujar Ansar, Jumat (1/5/2026).

Dalam surat itu, Laksus menyampaikan empat poin utama.

Pertama, meminta Kejagung memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

Kedua, mendesak penyidik memperluas pengusutan agar menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembahasan hingga proses penganggaran proyek bibit nanas.

Menurut Ansar, nilai proyek yang mencapai Rp60 miliar membuka kemungkinan keterlibatan banyak pihak.

“Dengan angka sebesar itu, sangat sulit jika hanya melibatkan satu atau dua orang. Karena itu pengusutannya harus diperluas,” tegasnya.

Laksus memperkirakan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut bisa mencapai lebih dari 20 persen dari total anggaran.

Jika asumsi itu digunakan, potensi kerugian negara diperkirakan menyentuh angka Rp12 miliar.

Ansar menyebut angka tersebut merupakan estimasi minimal dan masih sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Ia juga menilai, dengan besarnya anggaran proyek, kecil kemungkinan mantan Penjabat Gubernur Sulsel yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bekerja sendiri.

Soroti Pemeriksaan Empat Eks Pimpinan DPRD Sulsel

Poin berikutnya dalam surat Laksus menyoroti hasil pemeriksaan terhadap empat mantan pimpinan DPRD Sulsel.

Mereka adalah:

•Andi Ina Kartika Sari (Bupati Barru)

•Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap)

••Darmawangsyah Muin (Wakil Bupati Gowa)

•Ni’matullah

Keempatnya diketahui telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulsel dalam rentang sepekan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penganggaran proyek bibit nanas serta dugaan adanya pembagian anggaran kepada pihak tertentu.

Namun, Ansar menilai pengakuan para mantan pimpinan dewan yang mengklaim tidak mengetahui proyek tersebut patut diuji lebih jauh.

“Keterangan mereka harus diverifikasi secara mendalam. Jangan sampai pemeriksaan hanya formalitas administratif,” ujarnya.

Dugaan Mark-up dan Gratifikasi

Laksus menilai terdapat dua konstruksi perkara dalam kasus ini, yakni dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) dan gratifikasi.

Menurut Ansar, kedua unsur tersebut saling berkaitan dan harus ditelusuri secara komprehensif.

Ia mendesak penyidik menelusuri aliran dana proyek Rp60 miliar tersebut serta membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik proses penganggaran.

Desak Konfrontasi Para Pihak

Sebagai langkah lanjutan, Laksus meminta penyidik melakukan pemeriksaan konfrontatif antara mantan Pj Gubernur Sulsel dengan empat eks pimpinan DPRD Sulsel.

Langkah ini dinilai penting untuk menguji konsistensi keterangan masing-masing pihak sekaligus membuka fakta baru dalam penyidikan.

“Konfrontasi perlu dilakukan agar publik mendapat kejelasan. Jangan sampai ada fakta penting yang tertutup,” tandas Ansar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini kini menjadi sorotan publik Sulawesi Selatan karena nilainya yang fantastis dan diduga melibatkan banyak pihak dalam lingkaran penganggaran.

 

Sumber : Ansar
Laporan : Usman
Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar Sulsel Laksus Surati Kejagung
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Polres Maros Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Persatuan

Juni 1, 2026

Peringati Harkitnas 2026, LBH MRI Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Kecil

Mei 20, 2026

Isu Dugaan Perselingkuhan Bupati Gowa Meledak, Kantor PAN Sulsel Didemo

Mei 15, 2026
Demo
Top Posts

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi

April 24, 2025548
Don't Miss
Berita

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Marak di Bajeng Barat, Polres Gowa Polda Sulsel Didesak Bertindak

By Kilas AdminJuni 24, 2026335

Gowa SulSel — Maraknya aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali…

Sisa 4 Hari! Satlantas Polres Bone Ingatkan Warga Manfaatkan Diskon Pajak 50 Persen

Juni 24, 2026

Polda Sulsel Sikat Pelaku Pencurian Mobil Brio, Rekannya Masih Buron

Juni 24, 2026

Lepas Kendali! Minibus Terjun ke Sawah di Soppeng

Juni 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Dua Lurah di Kendari Diamuk Massa, Ketahuan Akibat Open BO

Juni 14, 2026884

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Dana BOS Jadi Sorotan, Pelatihan ARKAS Takalar Diduga Sarat Kepentingan

Juni 11, 2026562
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.