Close Menu
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas JurnalisKilas Jurnalis
Demo
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Kilas Jurnalis
  • Berita
  • INDeks
  • Advert
  • Bisnis
  • Berita
  • Hukrim
  • Religi
  • TNI POLRI
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Politik
  • Kesehatan
Beranda » *Sikap LP KPK Sulbar Dinilai Berlebihan, Pernyataan Klarifikasi Justru Disorot Sebagai Tekanan Terhadap Media*
Berita

*Sikap LP KPK Sulbar Dinilai Berlebihan, Pernyataan Klarifikasi Justru Disorot Sebagai Tekanan Terhadap Media*

Kilas AdminBy Kilas AdminOktober 18, 2025Tidak ada komentar3 Views
Bagikan Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Follow Us
WhatsApp TikTok Google News Facebook YouTube Instagram
Share
WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pasangkayu, Sulbar — Langkah Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Sulawesi Barat yang melayangkan surat klarifikasi terbuka kepada redaksi FaktaDelik.com menuai sorotan. Pasalnya, surat bernomor 159.3/KOMDA-LP.KPK-SB/X/2025 tersebut dinilai mengandung nada intimidatif terhadap kebebasan pers.

Dalam surat yang beredar luas pada Jumat (17/10) itu, LP KPK menyatakan keberatan atas pemberitaan FaktaDelik.com berjudul “Aktivis Geram, Desak Satgas PKH Pasangkayu Hentikan Pembiaran Aktivitas Ilegal di Lahan Sitaan.”

Pihak LP KPK menuding media tersebut tidak menjalankan asas keberimbangan dalam penulisan berita, serta menyebut isi berita berpotensi menyesatkan publik.

Namun, sejumlah kalangan menilai isi surat klarifikasi itu justru menunjukkan sikap kurang bijak dari sebuah lembaga pengawal kebijakan publik.
Kritik diarahkan pada gaya pernyataan LP KPK yang terkesan memvonis media tanpa melalui mekanisme hak jawab yang semestinya.

“Jika memang merasa dirugikan, salurannya jelas. Undang-Undang Pers memberi hak jawab, bukan surat terbuka yang menekan media,” ujar salah satu pegiat jurnalisme di Pasangkayu, Sabtu 18 Oktober 2025.

Menurutnya, pernyataan LP KPK yang menuduh FaktaDelik.com “tidak berimbang” dan “menyesatkan publik” seharusnya diuji lewat proses klarifikasi resmi kepada redaksi, bukan dengan menyebarluaskan dokumen yang bernada menghakimi. “Cara seperti ini justru mengundang persepsi publik bahwa LP KPK ingin membungkam pemberitaan yang kritis terhadap pihak tertentu,” tambahnya.

Dalam suratnya, LP KPK juga menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan perkebunan di Pasangkayu, termasuk soal penguasaan lahan dan perambahan hutan lindung.

Namun, penekanan pada poin tersebut dinilai tidak relevan dengan substansi keberatan terhadap media.

Beberapa pemerhati media menilai, langkah LP KPK dapat mencederai prinsip transparansi dan kemerdekaan pers yang dilindungi dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebebasan pers, kata mereka, seharusnya dijaga bersama, bukan dihadapkan dengan sikap reaktif lembaga masyarakat.

“Pers bekerja berdasarkan data dan konfirmasi. Kalau LP KPK ingin memberi klarifikasi, cukup dengan hak jawab, bukan menyerang balik media secara terbuka,” tegas seorang jurnalis senior di Sulbar.

Klarifikasi terbuka dari LP KPK Sulbar ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan keberatan atas karya jurnalistik agar tidak terkesan sebagai upaya mengintervensi kemerdekaan pers. (Tim)

***

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email

Berita Lainnya:

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

April 27, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Polres Gowa Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

April 14, 2026
Demo
Top Posts

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Belum Mencairkan Anggaran Operasional Pakkandatto, Ada Apa

Mei 15, 2024453
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

By Kilas AdminApril 27, 20261

Makassar SulSel — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan…

SMKN 1 Takalar Pecah Stigma! Lulusan Tak Hanya Kerja, Tapi Juga Siap Kuliah & Berwirausaha

April 24, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

April 23, 2026

Dua Kali Dalam Seminggu! Makanan MBG SMKN 3 Takalar Ditemukan Berulat

April 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Kilas Jurnalis
Alamat Redaksi

Jl. Bersih 2, Kota makassar
Email Us: fahriaska45@gmail.com
Contact: +62895326991804

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Most Popular

Demi Menjaga Persaudaraan dan Nama Baik Sulawesi, Daeng Jamal Serahkan Kalijodo Untuk Menghindar Pertumpahan

September 8, 2024689

Wartawan Diintimidasi dan Nyaris Dipukul Oknum Polisi di Makassar

April 24, 2025545

Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala Dicabut, Polrestabes Makassar Diduga Masuk Angin

Oktober 15, 2024482
© 2026 Kilas Jurnalis. Designed by WEBPro.
  • Kode Etik
  • Kontak & Iklan
  • Pedoman Siber
  • Redaksi Jurnalis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.