Lewati ke konten utama
Senin, 12 Oktober 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Distrik Navigasi Makassar Disorot, Dugaan Pengadaan Fiktif Mencuat
Hukrim

Distrik Navigasi Makassar Disorot, Dugaan Pengadaan Fiktif Mencuat

MAKASSAR 12 Oktober 2026 — BARAK SULSEL kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Polres Pelabuhan Makassar. Dalam aksi tersebut, mereka secara resmi menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan kegiatan pemeliharaan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Distrik Navigasi Kelas I Makassar Tahun Anggaran 2022–2024.

Pengaduan itu menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum, mulai dari dugaan monopoli usaha, pengadaan fiktif, hingga ketidaksesuaian antara kebutuhan operasional dan realisasi pengadaan.

Jenderal Lapangan BARAK SULSEL, Rull, menegaskan bahwa pengaduan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan pelaksanaan kegiatan.

Soroti Pengadaan BBM Kapal

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal negara yang disebut telah menjalani docking selama kurang lebih satu tahun.

Distrik Navigasi Makassar Disorot, Dugaan Pengadaan Fiktif MencuatKondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan BBM, realisasi penyaluran, serta pertanggungjawaban anggaran selama periode yang dipersoalkan.

BARAK SULSEL meminta aparat tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkan kebutuhan operasional kapal dengan bukti pengadaan, penyaluran, dan penggunaan BBM.

“Kami meminta Tipidkor Polres Pelabuhan Makassar menelusuri seluruh dugaan ini secara serius. Jika terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rull.

Desak Kepala Distrik Navigasi dan PPK Diperiksa

BARAK SULSEL mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar serta memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pemeliharaan dan pengadaan selama 2022–2024.

Rull juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak lain, termasuk Kepala Kantor Satuan Pelaksana Wilayah VI Sulawesi dan Maluku, sepanjang terdapat bukti dan dasar hukum yang relevan.

Menurut BARAK SULSEL, penelusuran harus dilakukan secara profesional dengan menguji setiap dugaan berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Pengaduan Tidak Berhenti di Meja Laporan

BARAK SULSEL menegaskan, aksi Jilid II bukan akhir dari upaya mereka mengawal dugaan penyimpangan tersebut.

Mereka meminta Polres Pelabuhan Makassar, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap pengaduan yang telah disampaikan.

“Kami tidak ingin pengaduan ini berhenti sebatas laporan. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap dugaan yang disampaikan,” ujar Rull.

Ia menegaskan, BARAK SULSEL akan terus mengawal perkembangan pengaduan hingga diperoleh kejelasan atas persoalan yang dilaporkan.

“BARAK SULSEL akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas. Kami ingin setiap dugaan diusut secara terbuka dan setiap pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Uang negara harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, materi yang tersedia berisi pengaduan dan tuntutan BARAK SULSEL. Dugaan penyimpangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar maupun Polres Pelabuhan Makassar dalam bahan berita ini.

 

Laporan : Muhammad Nelen
K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita