Lewati ke konten utama
Selasa, 13 Oktober 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » Aksi Tolak Tambang di Takalar Memanas, Sejumlah Warga Dilaporkan Terluka
Hukrim

Aksi Tolak Tambang di Takalar Memanas, Sejumlah Warga Dilaporkan Terluka

TAKALAR SULSEL — Penolakan terhadap rencana aktivitas tambang galian C di Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, memuncak dalam aksi warga di lokasi, Selasa (13/10/2026).

Warga mempersoalkan rencana pertambangan yang disebut berada tepat di pinggir jalan dan berdekatan dengan permukiman. Mereka khawatir aktivitas tersebut mengganggu keselamatan, kenyamanan, serta kondisi lingkungan tempat tinggal.

Dalam aksi tersebut, situasi dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga disebut mengalami luka akibat bentrokan antara warga yang mengikuti aksi penolakan dan pihak yang berada di lokasi tambang. Kronologi kejadian, jumlah korban, serta penyebab bentrokan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Takalar melalui unit yang menangani tindak pidana tertentu (Tipidter), segera turun ke lokasi untuk memeriksa status kegiatan pertambangan tersebut.

Warga Pertanyakan Legalitas Tambang

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak yang diduga terkait dengan pengelolaan tambang berinisial Dg TK dan Dg BG. Namun, dugaan keterlibatan keduanya serta status perizinan kegiatan pertambangan tersebut masih perlu diverifikasi kepada instansi berwenang.

Warga mempertanyakan apakah kegiatan yang direncanakan itu telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan. Jika belum memenuhi ketentuan, mereka meminta aktivitas tersebut tidak dijalankan sebelum persoalan hukumnya diselesaikan.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pertambangan yang tidak dikelola sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, kerusakan jalan, serta gangguan terhadap lingkungan dan permukiman sekitar.

Karena itu, pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen perizinan dinilai penting dilakukan sejak awal, sebelum potensi dampak yang dikhawatirkan masyarakat benar-benar terjadi.

Polres Takalar Didesak Tidak Abaikan Keluhan Warga

Selain mempersoalkan rencana tambang, warga juga mempertanyakan respons aparat terhadap keberatan yang telah mereka sampaikan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat telah menyatakan penolakan sejak awal karena lokasi tambang dinilai terlalu dekat dengan jalan dan permukiman.

Warga tersebut berharap Polres Takalar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya, terutama untuk memastikan legalitas kegiatan dan mencegah konflik lanjutan.

Sorotan juga diarahkan pada peran unsur terkait di tingkat desa, termasuk Bhabinkamtibmas. Namun, sejauh mana pihak-pihak tersebut mengetahui atau menangani persoalan ini masih perlu diklarifikasi agar pemberitaan tidak membangun kesimpulan tanpa dasar yang cukup.

Jangan Tunggu Konflik Membesar

Persoalan ini membutuhkan penanganan yang terukur. Aparat kepolisian diharapkan menjaga keamanan, mengumpulkan keterangan dari kedua pihak, serta menyelidiki dugaan tindak pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pemerintah daerah dan instansi teknis juga perlu memeriksa kesesuaian lokasi, dokumen perizinan, serta kewajiban lingkungan yang berlaku bagi kegiatan pertambangan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Sebaliknya, seluruh pihak juga perlu memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

Kini, masyarakat Dusun Dengilau menunggu kejelasan atas rencana tambang yang mereka tolak. Warga menginginkan kepastian mengenai legalitas kegiatan, perlindungan lingkungan, dan jaminan keamanan di sekitar permukiman.

Jangan sampai penolakan warga berujung pada konflik yang lebih besar hanya karena persoalan legalitas dan keberatan masyarakat tidak segera diperiksa secara terbuka.

 

Laporan : Haeruddin Nompo
K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita