Lewati ke konten utama
Minggu, 18 Oktober 2026 Tajam Aktual dan Terpercaya
BREAKING NEWS
Beranda » Politik » DPRD dan Pemkab Takalar Sepakati Perubahan APBD 2026, Jalan Puntondo Disorot
Politik

DPRD dan Pemkab Takalar Sepakati Perubahan APBD 2026, Jalan Puntondo Disorot

TAKALAR, SULSEL — DPRD Kabupaten Takalar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Rabu malam (30/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, dihadiri Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Seluruh fraksi DPRD Takalar, yakni PKB, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Demokrat, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses ke tahap penetapan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Jalan Puntondo Jadi Catatan Fraksi

Meski menyetujui rancangan tersebut, sejumlah fraksi tetap menyampaikan catatan kepada pemerintah daerah.

Fraksi PKS meminta Pemkab Takalar memberi perhatian khusus terhadap perbaikan Jalan Ruas Puntondo. Sementara itu, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Catatan tersebut menjadi bagian dari masukan legislatif agar pelaksanaan anggaran tidak berhenti pada persetujuan formal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Minta Anggaran Tepat Sasaran

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga pembahasan bersama DPRD.

Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, melainkan memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan proses administratif dan penganggaran, akan tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Firdaus.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjalankan Perubahan APBD secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta terus diperkuat untuk menuntaskan tahapan berikutnya sebelum penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD).

DPRD Soroti Kesejahteraan ASN

Kesepakatan politik antara legislatif dan eksekutif tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Takalar dan pimpinan DPRD.

Namun, sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal turut mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rijal, kesejahteraan ASN merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Publik kini menantikan realisasi program yang telah dianggarkan, termasuk tindak lanjut atas usulan perbaikan Jalan Ruas Puntondo serta pelaksanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Takalar.

 

Laporan : Haeruddin nompo
K
Kilas Jurnalis
Penulis Berita