Kilasjurnalis.com Makassar — Gedung farmasi yang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing Kecamatan Rappocini mulai memasuki pembangunan tahap II.
Dinas Kesehatan Kota Makassar tengah memulai untuk pembangunan tahap keduanya. Namun, berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK dan L-Kompleks menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.
“Dari pembangunan tahap satu kami sudah kumpulkan baket dan datanya, begitu selesai tahap duanya kami sudah siapkan laporan ke penegak hukum,” kata Burhan Salewangang, SH saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/5/24).
Ditanya apa-apa saja dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan tersebut, Burhan enggan merincika.
“Intinya di injury time tahap satu itu tidak selesai berdasarkan masa kontrak. Nantilah kalau sudah rampung pasti kami publis sekalian pelaporan resminya,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Menurut Burhan Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi pada tahap satu proyek tersebut, namun Kadis tidak merespon sama sekali.
Sementara, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, jika pihaknya juga sudah menjadikan perhatian serius terkait proyek tersebut.
“Iya kami dengan PERAK sudah memantau proyek ini dari tahap satu dan hingga tahap dua ini sambil kami terus pantau, kita juga sudah siapkan kajian teknisnya dan bentuk pelanggaran hukum yang timbul dalam proyek tersebut,” ungkapnya saat dihubungi via telepon yang masih berada di luar kota.
Pria yang akrab disapa Angkel ini juga mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar agar tidak mengulangi kejadian yang terjadi pada pembangunan gudang farmasi di Jl Batua Raya.
“Jangan sampai kejadian di Batua terulang lagi,” pungkasnya.
Diketahui, selain tempat penyimpanan obat-obatan, gudang tersebut digunakan untuk menyimpan alat kesehatan dan kebutuhan medos lainnya.
Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 1,9 miliar ini ditargetkan rampung akhir tahun 2024 dan 2025 sudah bisa difungsikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin kepada media mengatakan, gedung farmasi milik dinkes Makasaar yang berada di Jalan Batua Raya sudah tidak layak pakai.
Maka dari itu, pihaknya membutuhkan tempat yang baru untuk memfasilitasi penyimpanan obat-obatan dan kebutuhan medos lainnya.
Proyek bermasalah di Jl Ratua Raya dianggap sudah tidak layak dan dibangun lagi di Jl Yusuf Dg Ngawing. Sebelumnya, di tahap satu, pemerintah menganggarkan Rp 1,5 M. (**)
Laporan : Rudi
Sumber : Burhan Salewangang, SH