Kilasjurnalis.com Makassar — Nur Hikma Ramadhani Selaku Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Gusung Di Keluarkan secara tidak terhormat dan sepihak tanpa ada alasan yang dilakukan oleh salah satu lurah yang bertugas di Kelurahan Gusung. Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden tersebut, ketua Rt 04 kelurahan gusung, sangat cemas atas sikap yang tidak menyenangkan dan sikap arogan yang tidakdilakukan oleh Lurah gusung kepada RT nya. Karena sebagai pihak pemerintah setempat memberikan tindakan yang baik kepada bawahannya dan menjalankan SOP nya sebagai pihak kelurahan.
Nur Hikma Ramadhani. Saat dirinya bertemu dengan sekretaris Lurah dipertanyakan soal kinerja teman teman Rt. Ia menjawab ada apalagi pak, jangan sampai ada lagi kejadian seperti kemarin.
Selanjut, Seklur menjawab. Tidak ada ji cuma mau ji menyampaikan kinerja teman-teman Rt di bawah,” Ajelasnya
Nur Hikma Ramadhani menyampaikan ke Teman Rt 02 terkait masalah penyampaian seklur semalam ,jangan sampai ada kt punya nama dan jangan sampai nama kita masuk ke kecamatan
Lebih lanjut, Nur Hikma Menghubungi Lurah gusug dan di arahkan ke kantor, saat dirinya tiba di kantor kelurahan gusung dan bertemu dengan Lurah untuk menceritakan secara baik-baik terkait kinerja RT di kelurahan gusung, dengan spontak Lurah gusung membentak nur hikma kenapa kamu sampaikan begitu kepada ibu kurni, selain membentak lurah juga sempat mengarakan tangan nya ke saya dengan cara menunjuk, dan merentakkan tangan nya ke meja hingga memecahkan piring di hadapan saya. Bukan hanya piring pak, lurah gusung juga memecahkan pok bunga yang ada diatas meja padahal pok bunga itu sudah lama banyak lurah-lurah sebelumnya pok bunga itu sudah ada,” ucap nur hikma.
Usai Lurah memecahkan piring dan pok bunga di hadapan nur hikma, seketika seklur langsung masuk di ruangan lurah, hikma kembali menyampaikan ke lurah kenapaki pak lurah kasih pecah piring, di luar ruangan bapak banyak warga, baru bapak kasih pecah piring,” kata nya.
Selanjutnya. Nur hikma mengatakan kepada lurah harus nya yang disuruh datang itu Rt 02 juga, kenapa cuma saya. Dan kedatangan nya juga hanya meminta kejelas kepada lurah, terkait kinerja RT nya, bukan di perlakukan dengan arogan seperti ini, di bentak, di tunjuk-tunjuk, dan memecahkan piring dihadapan saya,” jelasnya.
“Usai kejadian itu, Nur Hikma langsung di keluarkan di beberapa Group Whatsapp yang di naungi pemerintahan kelurahan gusung kecamatan ujung tanah, ia juga sempat kanget melihat beberapa group di whatssap nya sudah tidak bisa lagi berkomunikasi di dalam group tersebut.
“Dirinya ternyata sudah di keluarkan sebagai ketua RT.04 RW.02 di kelurahan gusung, dan sangat tidak di sayangkan pihak lurah mengeluarkan secara tidak terhormat dan tidak melayankan surat pemberhetiaan dan diberikan kepada saya selaku RT 04,” Tuturnya.
Lanjut, saya juga sudah tidak terima gaji pada bulan Mei hingga bulan Agustus, dan perlu kami luruskan bahwa gaji saya keluar hingga bulan Agustus. ini yang perlu camat ujung tanah dan sekcam ujung tanah harus ketahui, jangan sampai di kemudian hari lurah mengatakan gaji selama ini saya ambil, itu tidak benar. Karena lurah itu pak pandai berbicara dua kali apa lagi sering melapor yang tidak-tidak ke camat dan sekcam,” Kata Nur Hikma yang biasa di panggil Rini
Hingga berita ini di turungkan pihak kelurahan belum memberikan tanggapan terkait pemecatan RT di kelurahanya.